HumbangNews.Id| Penggalian dua kuburan diduga korban penganiayaan di kerangkeng khusus milik mantan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin, dilakukan Tim Forensik RS Bhayangkara Polda Sumut, Sabtu (12/2/2022).
"Iya, hari ini ada 2 kuburan yang kita ekshumasi dan di otopsi. Kedua kuburan itu masing-masing atas nama Sarianto Ginting dan Abdul," ungkap Kabid Humas Poldasu Kombes Hadi Wahyudi kepada wartawan.
Baca Juga:
Vonis Bebas di Kasus TPPO, Eks Bupati Langkat Terbit Sujud-Peluk Istri
Pengalian tersebut dilakukan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok VII, Kelurahan Sawit Sebrang dan Tempat Kuburan Keluarga Dusun VII Suka Jahe, Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.
Kemudian Kabid Humas Poldasu ini menerangkan, penggalian kuburan itu melibatkan Personil dari Dit Reskrimum Polda Sumut serta Tim Forensik RS Bhayangkara Polda Sumut.
Disinggung mengenai apakah masih ada penggalian kuburan lainnnya, Hadi mengaku penyidik akan terus mendalaminya.
Baca Juga:
HUT ke - 78 TNI Tahun 2023 di Kota Binjai Berjalan Lancar dan Sukses
"Penyidik akan lakukan seiring dengan hasil temuan tim di lapangan untuk pembuktian," tegasnya.
Sebelumnya, Polda Sumut telah mendatangi kuburan yang diduga korban dugaan penganiayaan terhadap penghuni kerangkeng di rumah mantan Bupati Langkat.
Tim gabungan telah meminta keterangan lebih dari 64 saksi terkait hal ini.
Sementara Komnas Ham dan Polda Sumut telah merilis hasil investigasi terkait kerangkeng Bupati Langkat, dimana hasil investigasi terdapat kesesuaian fakta terkait adanya dugaan penghuni kerangkeng yang meninggal dunia lebih dari 1 orang.
"Progres Polda Sumut selama 14 hari penyelidikan setelah rilis hasil investigasi sangat signifikan, sudah lebih dari 64 saksi yang kita periksa, baik orang yang pernah tinggal di lokasi tersebut, keluarganya ataupun orang-orang yang mengetahui dugaan tindak pidana yang terjadi selama di tempat tersebut, dan kegiatan hari ini adalah bagian dari rangkaian penyidik untuk membuktikan peristiwa yang terjadi," pungkas Hadi. [As/rum]