Humbangnews.id | Polres Humbanghasundutan Sumut, berhasil amankan pelaku pembunuh Harlen Sinaga. Sebelumnya, Harlen Sinaga (48) ditemukan di dalam kubangan di Perladangan Saba Dolok di Desa Sampean, Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbahas pada Minggu (28/08/2022) lalu, sekira pukul 18.00 WIB.
Diketahui, oleh warga setempat Renta Simanullang dan Lambok simanullang meminta pertolongan warga lainnya untuk mencari korban, dan setelah mencari dilokasi perladangan korban, warga hanya menemukan pompa dan obat obatan tanaman, pencarian dilokasi pun terus dilakukan hingga warga melihat jasad korban berada di sebuah kubangan, lalu lambok (warga) menarik korban, dan ternyata korban merupakan Harlen Sinaga.
Baca Juga:
Satu dari Dua Pelaku Curanmor di Warnet Robben Game Center Ditangkap Polisi
Kapolres Humbanghasundutan AKBP Achmad Muhaimin, S.H, M.H mengatakan, seketika setelah melaporkan kejadian, pihaknya membawa ke RSU Doloksanggul guna outopsi. Dan hasilnya ditemukan
luka robek pada bagian alis sebelah kanan, luka robek pada bagian pipi sebelah kanan, luka robek pada bagian bibir atas, luka robek pada bagian dahi sebelah kanan, luka robek pada bagian kepala sebelah kiri, luka robek pada bagian telinga kiri dan luka robek pada bagian kepala belakang korban.
Maka oleh Polres disimpulkan, korban meninggal diduga tidak wajar. Pihak keluarga korban membuat laporan resmi, yang langsung ditindaklanjuti Polres Humbahas.
"Lalu kita langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan, kita lakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan kita melakukan pemeriksaan saksi sebanyak 20 orang termasuk kita menyita HP dari istri korban. Kita dapat petunjuk mengarah kepada HS dan setelah itu kita lakukan interogasi lebih lanjut, maka Ia mengakui dan katanya Ia disuruh menyuruh istri korban sendiri yakni AS," ujar Kapolres, pada Rabu (14/9/2022).
Baca Juga:
Pelaku Pemanah Remaja di Jalan Gatot Subroto Ditangkap Polsek Medan Baru
Pelaku Anita Manullang (kiri), korban Harlen Sinaga (tengah) dan pelaku Hissa Sianturi (kanan). (Foto/ist).
Lalu Hissa Sianturi berhasil diamankan saat berada di salah saru warung tepatnya di Desa Janji Doloksanggul sedangkan Anita Manullang, diamankan dikediamannya di Desa Sampean.
Persoalan Ekonomi
Achmad menambahkan, adapun motif dari pembunuhan tersebut adalah akibat dari perselingkuhan dan masalah ekonomi keluarga. Dan pembunuhan tersebut sebelumnya sudah direncanakan dan termasuk Anita Manullang menantang pelaku Hissa Sianturi kalau berani menghabisi korban maka mereka akan menikah.
"Pelaku sudah menjalani hubungan selama 3 bulan. Kalau pelaku sudah berkeluarga dan keluarganya ada di luar kota dan pelaku Anita Manullang sudah mempunyai anak juga. Pelaku Anita Manullang mengaku ada beberapa perbuatan dari korban yang menyinggung perasaannya pada saat pertemuan keluarga 20 Agustus lalu di Lintongnihuta darisitulah muncul niat untuk membunuh korban dan ditambah rasa sayang dengan pelaku Hissa Sianturi dan mereka berencana kawin lagi," tambah Achmad
Menyuruh Selingkuhannya Menghabisi Nyawa Sang Suami Agar Bisa Kawin Lagi
Anita Manullang kemudian menyuruh selingkuhannya untuk menghabisi nyawa suami sahnya supaya mereka bisa kawin.
Karena merasa ditantang oleh Anita Manullang, Hissa Sianturi kemudian melancarkan aksinya. Korban Harlen Sinaga lantas dihabisi di perladangan.
Namun naas, semua rencana busuk kedua pelaku akhirnya terbongkar berkat pesan singkat yang tertinggal di HP milik Anita Manullang.
Setelah tahu suaminya bernama Harlen Sinaga tewas dibunuh sang selingkuhan bernama Hissa Sianturi, Anita Manullang menangis sejadi-jadinya.
Ia seolah bersedih, padahal di dalam hatinya senang setelah tahu suami sahnya itu dibunuh oleh Hissa Sianturi.
"Pelaku (Hissa Sianturi) sempat menelfon Anita Manullang, mengatakan bahwa 'sudah ku bunuh suami mu, dan sudah ku masukkan ke kolam," kata Kasat Reskrim Polres Humbahas, AKP Master Purba, dalam konferensi pers, Rabu (14/9/2022), yang menirukan ucapan tersangka Hissa Sianturi kepada Anita Manullang,
Setelah mendengar kabar tersebut, Anita Manullang kemudian keluar dari rumahnya berpura-pura mencari sang suami.
Anita Manullang kemudian pergi ke perladangan yang tak jauh dari rumahnya di Desa Sampean, Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbahas.
Sekira pukul 17.00 WIB, Anita Manullang pura-pura menangis, hingga mengundang perhatian warga. Saat itu Anita Manullang berakting seolah menemukan suaminya tewas di perladangan.
Lebih lanjut, Kasat Reskrim Polres Humbahas Iptu Master SM Purba menambahkan adapun barang bukti yang disita yakni sepeda motor jenis honda supra 1 bilah parang ,bungkusan obat tanaman,ember warna hitam, 1 bungkus rokok dan mancis, 1 topi dan pompa semprot, sandal, kayu bulat, sarung bermotif batik, 1pasang sandal perempuan, kemeja lengan pendek dan celana panjang warna biru dan HP merek vivo dan barsng bukti lain ada 1 baju kaos berkerah warna biru, celana panjang warna hitam, jacket warna hijau, HP merek samsung, STNK motor Supra dan kunci sepeda motor.
Imbas perbuatannya, pelaku Hissa Sianturi dikenakan Pasal 340 subsider 338 untuk HS sedangkan untuk pelaku Anita Manullang dikenakan pasal 340 sunsider 338 junto 55 ikut serta dan menyuruh dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara minimal 20 tahun. [rum]