HumbangNews.Id | Polres Samosir berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian hewan ternak, penganiayaan, perjudian, pengancaman, Narkotika dan beberapa knalpot hasil razia Sat Lantas, Jumat (4/2/2022).
Pengungkapan kasus hasil kerja keras Polres Samosir selama periode Bulan Januari hingga Februari 2022.
Baca Juga:
Cegah Kampanye Hitam, Kejagung Tunda Proses Hukum Peserta Pilkada
Dalam siaran persnya, Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon SH, M.H didampingi Kabag Ops Polres Samosir Kompol Lengkap Suherman Siregar, SH, Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Suhartono, SH, Kasat Intelkam Polres Samosir AKP Sahala Harahap, SH, Kasat Lantas Polres Samosir AKP Yuswanto, SH, Kasat Sabhara Polres Samosir Iptu Tito Juardi, Kasat Narkoba Polres Samosir Iptu Natar Sibarani, SH, Kasi Propam Polres Samosir Aipda Jusup Ketaren, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat se-Kab. Samosir.
Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon menerangkan terdapat 8 kasus tindak pidana yang berhasil diungkap selama periode Bulan Januari hingga Februari 2022, yaitu.
1. Tersangka tindak pidana narkotika dengan tersangka MS alias Bogel (31) yang merupakan pengedar narkoba.
Baca Juga:
Jaksa Tahan Dua Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Dermaga Di Ende
2. Tersangka pencurian ternak dengan tersangka WH alias WILI (20), HS alias Sudung (21) dan ASH alias Manado (17).
3. Tersangka penganiayaan dengan tersangka LJP alias LAMSON,
4. Tersangka pengancaman dengan tersangka ATS alias Alpon (31).
5. Tersangka penganiayaan dengan tersangka HT alias PAK SIHOL (50).
6. Tersangka penganiayaan dengan tersangka TPS (54).
7. Tersangka kasus perjudian dengan tersangka PS (57).
8. Tersangka kasus tindak pidana pelanggaran lalu lintas.
Atas pengungkapan kasus tersebut Ketua FKTM Obin Naibaho mengucapkan terima kasih, atas kinerja Polres Samosir yang telah melakukan pengungkapan berbagai kasus di Samosir.
"Terima kasih kepada Polres Samosir yang telah melakukan pengungkapan jaringan Narkoba yang ada di Kabupaten Samosir", ucap Obin.
Setelah itu, Polres Samosir melakukan pemusnahan kenalpot blong dari hasil Razia Personil Sat Lantas Polres Samosir dengan cara dipotong dengan mengunakan mesin pemotong besi. [As]