Dia menjelaskan dalam waktu dekat kami keturunan Ompu Napasang Manullang akan menggugat Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor SHM 320 ke PTUN di Medan atas nama Hotman Munthe yang di terbitkan pada tahun 2018, alas hak konversi tanah adat.
Manullang menjelaskan, dasar kami melakukan gugatan perlu dipertanyakan hak dasar apa mereka bisa megurus SHM seluas 7000 meter tanpa sepengetahuan keturunan Ompu Raja Napasang Manullang.
Baca Juga:
Semangat HUT RI ke 81. UPT SDN 123 Sihonongan, Ciptakan Lingkungan Sekolah Sehat dan Bersih
"Ya, atas kami keturunan Ompu Raja Napasang Manullang akan menggugat ke PTUN Medan atas di terbitkanya SHM ditanah wilayah kami pada hal keturunan Ompu Patar Minthe adalah sebagai keluar atau boru kami di desa itu". Ujar Maxsun Manullang.
Maxsun juga menjelaskan bahwa kami keturunan Ompu Raja Napasang bukan yang serakah, kami tidak terims mau di injak injak oleh Boru kami keturunan Ompu Partar Munthe di Desa Matiti I dan Matiti II ini,ujarnya, sebagai Raja Bius.
Terbukti pada tahun 1976, bahwa Ompung kami Raja Napasang telah memberikan parhuataan (Kampung) kepada keturunan Ompu Patar Munthe seluas 100×100 meter pemberian ini kami dari keturunan Ompu Raja Napasang Manulang tidak mempermasalahkan itu, tapi yang kami permasalahan kenapa tanah bius kami ikut mau dirampas oleh keturunan ompu Patar Munthe
Baca Juga:
Anggota DPRD Sumut Laksanakan Sosialisasi Ranperda Kepemudaan di Hotel Marbona Doloksanggul
Didalam surat tahun 1976 yang ditanda tangani oleh Sekretaris wilayah daerah Tapanuli Utara saat itu, Drs T Manurung.Memberi izin kepada saudara Manuel Munthe tinggal di kampung Sarsiantar lingkungan Kepala Kampung Matiti II wilayah ke Kecamatan Doloksanggul untuk mendirikan SOSOR diatas tanahnya sendiri yang terletak ditanah Sarsiantar yang luasnya 100×100 meter, ujar Maxsun Manullang.
Harapan Maxsun, agar yang berkeluarga kiranya dapat saling menjaga kerukunan tetap, jangan karena tanah keluarga memicu keretakan selamanya, apa salahnya duduk bersama membahas dan sering sambil membuat data data tentang tanah yang bersengketa.
"Duduk bersama lebih baik untuk membicarakan terkait sengketa karena Manullang dengan Munthe masi ada ikatan keluarga antara Hula Hula dan Boru", sebut Maxsun mengahiri.