Kapolres Humbahas, AKBP Arthur Sameaputty, S.I.K., menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Humbahas.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun pengedar narkoba di wilayah ini. Kami akan terus melakukan penindakan,” tegas Kapolres.
Baca Juga:
Menyambut HUT Bhayangkara ke-80 Polres Humbahas Pererat Sinergi Lewat Bakti Sosial Religi
Kapolres juga menghimbau masyarakat agar berperan aktif dalam pemberantasan narkoba.
“Apabila mengetahui adanya indikasi peredaran narkoba, jangan segan-segan untuk melaporkannya kepada pihak kepolisian,” himbaunya.
[Redaktur: Tohap Simare mare.]