Kapolres Humbahas, AKBP Arthur Sameaputty, S.I.K., menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Humbahas.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun pengedar narkoba di wilayah ini. Kami akan terus melakukan penindakan,” tegas Kapolres.
Baca Juga:
Perkuat Sinergi dan Kepatuhan Pajak, Bupati Humbahas Beri Arahan Pada Apel Gabungan di Halaman MPP Doloksanggul
Kapolres juga menghimbau masyarakat agar berperan aktif dalam pemberantasan narkoba.
“Apabila mengetahui adanya indikasi peredaran narkoba, jangan segan-segan untuk melaporkannya kepada pihak kepolisian,” himbaunya.
[Redaktur: Tohap Simare mare.]