Dr Oloan Paniaran Nababan juga sangat berharap, kepada DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Humbahas, selaku lembaga legislatif, agar terus melakukan fungsi pengawasan, sehingga pembangunan untuk menyejahterakan rakyat, benar-benar terwujud. “Mewujudkan pembangunan merupakan tugas bersama, yang membutuhkan kolaborasi, kekompakan dan semangat gotong-royong seluruh elemen masyarakat. Dengan kebersamaan itu, pembangunan yang berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat dapat tercapai” pinta Bupati Humbahas.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang mengatakan Opini WTP diberikan karena laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Humbahas dinilai telah disajikan secara wajar sesuai standar akuntansi pemerintahan.
Baca Juga:
Dana Desa Hasilkan Duit BUMDes Lumban Sianturi Sukses Panen Tomat Perdana dan Segera Panen Cabai Diatas Lahan 5000 m²
Pada kesempatan itu juga, Ketua DPRD Humbahas Parulian
[29/5 11:47] Tohap Simaremare: mengatakan atas nama lembaga DPRD Kabupaten Humbang hasundutan menghaturkan terimakasih atas komitmen BPK RI Perwakilan Sumatera Utara dalam mengawal akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah melalui pemeriksaan yang berkualitas. Lembaga DPRD memandang pemeriksaan yang dilakukan sebagai upaya bersama, dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik.
Laporan atas hasil pemeriksaan yang diterima dari BPK Perwakilan Sumatera Utara, lembaga DPRD menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan atas keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 10 kali berturut-turut, capaian prestasi ini mencerminkan komitmen dan konsistensi seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan bersama DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan serta kolaborasi unsur Forkopimda dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan berkualitas.
Kedepan DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan akan terus memperkuat fungsi pengawasan serta mendukung penuh tindaklanjut rekomendasi BPK sebagai langkah perbaikan berkelanjutan guna memperkuat akuntabilitas, efektivitas dan efisiensi tata kelola keuangan daerah.
“Melalui kegiatan penyerahan LHP yang dilaksanakan secara bersama-sama dengan beberapa kabupaten/kota, mari kita jadikan momentum ini untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara DPRD, Pemerintah Daerah dan BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, demi terwujudnya pembangunan daerah yang lebih baik yang akan bermuara kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kami ucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras dan berkontribusi dalam pencapaian ini.
Baca Juga:
Jelang Hari Raya Idul Adha 1447 H. Bupati Humbahas Serahkan Bantuan Qurban dari Presiden.
Semoga prestasi yang telah diraih dapat terus dipertahankan dan tingkatkan” ucap Ketua DPRD Humbahas Parulian Simamora. Ikut hadir dalam acara itu antara lain, Sekda Chiristison Rudianto Marbun, Asisten Administrasi Umum Jaulim Simanullang, Sekwan Nipson Lumban Gaol, Plt Inspektur De Zon Situmeang, Kepala BPKPD Resva Panjaitan, Kepala BKPSDM Benyamin Nababan, Kepala Bappelitbangda Pahala Lumban Gaol, Kadis Kominfo Adrianus Mahulae termasuk Direktur RSUD Doloksanggul dr Tiar Lusiana Sihombing.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Humbahas telah menyerahkan Laporan Keuangan unaudited kepada BPK Perwakilan Sumut, pada Senin 30 Maret 2026 lalu. Sesuai dengan ketentuan Pasal 17 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 15 tahun 2004 dan Pasal 7 ayat 1 Kesepakatan Bersama antara BPK dan DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan. BPK mendapat amanat untuk menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah selambat-lambatnya 2 (dua) bulan setelah Laporan Keuangan diterima.
[Editor: Eben Ezer S]