Humbahasnews.id | Personil Satnarkoba Polres Tapanuli Utara melakukan penggerebekan terhadap salah satu kedai di Desa Pancur, Kecamatan Siatas Barita, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara, Kamis (28/7/2022), malam.
Kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi melalui Kasi Humas Aiptu Walpon Baringbing menjelaskan penggerebekan itu dipimpin Kasat Narkoba Polres Tapanuli Utara, AKP Razoki Harahap.
Baca Juga:
Satu dari Dua Pelaku Curanmor di Warnet Robben Game Center Ditangkap Polisi
Menurut informasi, desa tersebut sangat rawan peredaran narkotika dan sudah dipetakan sebagai salah satu desa zona merah di wilayah Kabupaten Tapanuli Utara.
Walpon mengungkapkan, saat penggerebekan, tim gabungan melakukan penggeledahan terhadap tiga orang pengunjung kedai untuk mencari barang bukti narkotika.
Ketiganya adalah laki-laki warga setempat berinisial EP (37), GG (33) dan SH (37). “Saat dilakukan penggeledahan terhadap ketiganya, petugas tidak menemukan narkotika dari mereka. Namun petugas melakukan tes urin di lokasi dan hasilnya negatif,” kata Walpon, Jumat (29/7/2022).
Baca Juga:
Pelaku Pemanah Remaja di Jalan Gatot Subroto Ditangkap Polsek Medan Baru
Setelah ketiganya bersih dari narkotika berdasarkan hasil tes urin, tim gabungan mengimbau pengunjung kedai agar tidak terpengaruh dengan ajakan orang-orang yang sudah terkontaminasi dengan pengguna narkoba.
Selain melakukan penggerebekan di Desa Pancur Napitu Kecamatan Siatas Barita, lanjut Walpon, kemudian petugas lanjut ke lokasi lain yang di anggap rawan peredaran narkoba.
“Karena di wilayah Kabupaten Tapanuli Utara sudah ada beberapa desa yang kita petakan sebagai kampung narkoba,” ungkapnya.