Humbangnews.id | Peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Polri berinisial Briptu FFM yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di Polsek Pahae Julu. Menaungi sembilan desa dan satu kelurahan baru-baru ini menggemparkan jagat Maya.
Pasalnya, aksi KDRT itu diposting langsung oleh pemilik Akun Facebook berinisial SSdan postingan itu sudah dibagikan sebanyak 372 kali, Selasa 5 Juli 2022.
Baca Juga:
Satu dari Dua Pelaku Curanmor di Warnet Robben Game Center Ditangkap Polisi
FFM diduga melakukan KDRT terhadap istrinya berinisial SS. Dalam postingannya, SS menuliskan "Buat teman-teman di FB, tolong bantu saya mendapatkan keadilan bila perlu sampai orang Polri tau apa yang saya rasakan," tulis SS di beranda akun FB nya.
Tidak hanya itu, ia juga menuliskan "bukan sekali lagi saya ditangani suami saya dan sudah beberapa kali saya mengadu ke Polsek Pahae Jae dan ke Polres Tapanuli Utara tidak pernah ada perubahan. Tidak pernah suami saya ditindak dengan disiplin sebagai Polisi baik secara hukum yang berlaku, bahkan Provos Polsek Pahae Julu marah-marah sama saya, karena selalu saya mengadu ke Polres. Padahal saya mengadu karena KDRT yang selalu saya alami, salahkah saya mengadu???.
Kemudian dalam curhatannya ia juga menuliskan bahwa, sampai mamaknya juga beberapa kali menangani saya didepan kakak dan adek kandung saya, begitu juga suami saya, sampai kuping sebelah kiri saya tidak bisa lagi mendengar akibat di pukul suami saya (FFM), kepala saya dijahit 5 jahitan.
Baca Juga:
Pelaku Pemanah Remaja di Jalan Gatot Subroto Ditangkap Polsek Medan Baru
"Karena taruma akibat bekas pukulan suami saya dikepala sampai saya merasakan pandangan kabur dan hilang rasa saat itu. Tidak sampai disitu, tidak beberapa lama dia pulangkan saya keorang tua saya karena saran dari mamaknya. Saya dengar saat itu mamaknya berkata. Pulangkan saja sib*b* *nj*ng itu," masih tulisnya.
Lanjut SS, besoknya saya dipulangkan namun tidak beberapa lama saya dijemput lagi pakai adat, tetapi dan pernah saya dan anak-anak saya dicampakan di jalan jam 4 pagi oleh suami saya. Bersama adek kandung suami saya. Saat itu anak saya berinisial S yg masih berusia 1 tahun 3 bulan, Q 4 bulan. Bayangkan disaat itu dingin gerimis tanpa selimut untuk anak-anakku!!! Dimana *taknyasebagai seorang suami dan seorang bapak gak kasihan dia sama anak-anaknya yang masih bayi saat itu. Padahal anak kedua ku lahir prematur, bebernya.
"Aku hanya ingin keadilan Bapak Presiden dan Bapak Kapolri tolong mereka yang melakukan kekerasan!!! Atau sampai aku bunuh diri dulu baru bisa ditangani kasus ini, padahal aku udah trauma untuk bertatap muka dengan dia dan keluarganya yang super seperti monster Dimata ku!!! Haru kemana aku mengadu supaya cepat ini di proses bapak ku".
Sementara Kapolres Taput melalui Humas Walpon Barimbing saat dihubungi lewat telpon genggamnya mengatakan lagi melakukan klarifikasi ke yang bersangkutan, nanti sesudah selesai saya berikan informasinya, ujarnya. [rum]