HumbangNews.Id |Reaksi cepat, sigap dan tanggap petugas Polsek Parapat Resort Simalungun, dipimpin Kanit Intelkam Polsek Parapat Ipda Rudi Simanjuntak mengamankan seorang pria yang telah mengancam warga dengan senjata tajam (sajam) dan buat onar di Dusun II Nagori Sibaganding, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, Kamis (10/02)
Kapolres Simalungun Akbp Nicolas Dedy Arifianto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Simalungun Ipda Arwamsyah Batubara membenarkan adanya informasi adanya pria yang meresahkan di Huta II Sibaganding ,Nagori Sibaganding Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, dengan membawa senjata tajam dan meresahkan warga,”Informasi disampaikan warga kepada personel polsek parapat, dan dengan segera langsung mendatangi TKP tersebut untuk mengamankan pria tersebut”.Kata Ipda Arwansyah.
Baca Juga:
Kebakaran Tujuh Rumah di Parapat bermula dari lantai dua rumah makan ayam geprek
Pelaku berinisial HM (29), warga Huta II Sibaganding Nagori, Sibaganding Kecamatan,Girsang Sipangan Bolon Kabupaten Simalungun.
Lebih lanjut kasih humas menjelaskan, awalnya Kanit Intelkam Polsek Parapat Ipda R. Simanjuntak selaku Pawas pada hari itu mendapatkan laporan dari warga desa Sibaganding tentang adanya pengancaman yang dilakukan seorang laki-laki menggunakan Parang/senjata tajam kepada warga desa Sibaganding.
Mendapat informasi tersebut, Ipda R. Simanjuntak bersama anggota Polsek Parapat mendatangi TKP. Sesampainya di lokasi, petugas Polsek di dampingi masyarakat mendatangi rumah HM untuk menghimbau. Namun sesampainya di lokasi HM mengancam pakai parang sambil berkata “PERGI KALIAN, JANGAN PIJAK RUMAH KU, KU BUNUH KALIAN SEMUA”.kata Ipda Arwansya.
Upaya membujuk juga tetap dilakukan untuk menenangkan HM, namun yang bersangkutan malah menyerang Ipda R. Simanjuntak yang ditusuk dengan Parangnya dan mengenai telapak tangannya sebelah kanan.
Baca Juga:
Jalur Parapat-Siantar longsor sat lantas simalungun lakukan pengamanan
Melihat hal itu, petugas Polsek kembali menghimbau sambil memberi peringatan berupa tembakan ke udara sebayak 2 (dua) kali, namun HM tidak menghiraukannya.
Mengingat HM tetap mengacungkan senjata tajamnya ke arah warga yang dapat membahayakan, petugas langsung melumpuhkan HM dengan melakukan tindakan tegas namun terukur berupa penembakan ke arah tangan kirinya saat memegang senjata tajam, dan langsung mengamankannya.”Selanjutnya Ipda R. Simanjuntak dan pelaku HM dibawa ke RSUD Parapat untuk mendapatkan perawatan”.tutup Ipda Arwansyah.[as]