HumbangNews.id, Taput - Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kabupaten Tapanuli Utara membantah keras akan keberpihakan kepada Parpol tertentu saat merekrut ribuan linmas TPS pemilu 2024 bersama KPU.
"Saya kira Linmas dari Satpol PP tidak punya kewenangan dan jangan sekali-sekali mencampuri pemilih. Tentu tidak bisa, " tegas Sekretaris Satpol PP Tapanuli Utara Raimon Silalahi disela acara Rapat Kerja Teknis jajaran Bawaslu di Hotel Ester pada Kamis 8 Februari 2024.
Baca Juga:
Masalah Surat Kewajaran Harga, Pemenang Tender Irigasi di Taput Diminta Diganti
"Perekrutan dua Linmas per TPS itu yang saya tahu adalah PPS dan PPK diketahui KPU, jadi mereka menyampaikan nama-namanya ke Satpol PP untuk dibuat surat keputusan Bupati untuk melaksanakan tugas mereka nanti di TPS," imbuhnya.
Kordiv (Koordinator Divisi) Penanganan Pelanggaran Penyelesaian Sengketa Bawaslu Taput Parlin Tambunan, berharap para Panwaslu Kecamatan dan PKD lebih meningkatkan lagi tugas pengawasan pada masa kampanye di lapangan.
"Kami menjaga lingkungan kepada seluruh pengawas Kecamatan dan PKD pada saat menjalankan tugas agar menggunakan atribut dan kartu identitas untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan nantinya,” tutup Parlin.