HumbangNews.id, Taput - Polisi menangkap Januari Harahap (34) di loket Bus Kota Pematangsiantar setelah membobol toko ponsel di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput).
Kapolres Taput, AKBP Ernis Sitinjak, menyatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (12/4). Serena Aprita Kartini (24) selaku karyawan toko ponsel melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.
Baca Juga:
Benarkah Tangisan Pria Lebih Jujur? Simak Penjelasannya
"Saat kejadian, pelaku merusak asbes toko, memanjat toko, lalu masuk. Pelaku mengambil 10 unit handphone dan meninggalkan lokasi," kata Ernis pada Senin (15/4/2024).
Januari kemudian menjual salah satu unit handphone kepada seseorang yang tidak dikenal di Tarutung dengan harga Rp 600 ribu, hasil penjualannya kemudian dipakai untuk pergi ke Kota Pematangsiantar.
Aprita melaporkan kasus kejadian tersebut ke polisi setelah mengetahui bahwa toko ponsel telah dibobol oleh maling. Polisi kemudian melakukan proses penyelidikan, pemeriksaan saksi, dan pemeriksaan rekaman CCTV.
Baca Juga:
Psikologi Pasca Putus: Mengapa Pria Kesulitan Melupakan Mantan Kekasih?
Berdasarkan informasi dan petunjuk, polisi kemudian menangkap pelaku di loket Bus Intra, Kota Siantar beserta 9 unit handphone dan uang tunai Rp 197.000. Pelaku mengakui perbuatannya.
Pelaku diketahui merupakan residivis yang telah berulang kali melakukan tindakan pencurian dan pada Rabu (10/4/2024), pelaku baru saja keluar dari penjara dalam kasus serupa yang membuatnya dijatuhi hukuman tiga tahun penjara.
Pelaku saat ini ditahan dan diancaman hukuman tujuh tahun penjara karena melanggar Pasal 363 KUHP.