Humbangnews.id | Personil Polres Humbahas Intens sambangi warga pemilik ataupun memelihara hewan ternak untuk mensosialisasikan Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang ada di wilayah Kabupaten Humbahas, Selasa (26/7/2022).
Kapolres Humbahas AKBP Achmad Muhaimin, S.I.K, M.H mengatakan bahwa personil mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa ciri-ciri penyakit PMK pada hewan adalah demam tinggi, Keluar lendir Berlebihan dan berbusa, luka-luka seperti sariawan pada rongga mulut dan lidah, tidak mau makan, pincang, luka pada kaki di akhiri lepasnya kuku, sulit berdiri, gemetaran, nafas cepat dan produksi susu menurun.
Baca Juga:
Wujudkan Medan Smart City, Aulia Rachman Resmikan Gedung Kantor PLN Icon Plus SBU Regional Sumbagut
"Untuk itu kita menghimbau kepada masyarakat apabila menemukan jenis penyakit tersebut pada ternaknya agar segera berkordinasi dengan Perangkat Desa masing-masing dan maupun Kami Personil Polsek Lintongnihuta untuk diteruskan Ke Dinas Peternakan Kab Humbahas," ujar AKBP Achmad.
Lebih lanjut, Kapolres Humbahas menjelaskan personil kita dilapangan juga menghimbau kepada warga dalam hal memelihara hewan ternak untuk memperhatikan kesehatan dari hewan tersebut dengan memeriksakan kesehatan hewan kepada dokter hewan setempat.
"Perlu juga disampaikan kepada masyarakat agar jangan panik terhadap wabah PMK pada hewan dan wabah ini tidak menular kepada manusia," pesan Kapolres Humbahas.
Baca Juga:
Ini Dia Daftar 145 Lokasi di Medan yang Sudah Gunakan Sistem E-parking
Apabila mengalami dan mengetahui gangguan kamtibmas untuk dapat melapor respon cepat melalui 110 call center. [rum]
Ikuti update berita pilihan dan breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik t.me/WahanaNews, lalu join.