HumbangNews.id, Tarutung - Petugas Pengaman Pintu Utama (P2U) Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung, Kanwil Kemenkumham Sumut, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu. Tindakan ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
Penyelundupan tersebut terbongkar pada hari Jumat, sekitar pukul 12.40 WIB, ketika petugas P2U melakukan inspeksi atas barang titipan yang diberikan kepada salah satu warga binaan. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sabu yang dikemas dalam bungkusan makanan.
Baca Juga:
Pengakuan Tahanan KPK, Jika Tak Setor Pungli Dilarang Salat Jumat
Kepala Rutan Tarutung, Ismet Sitorus, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan koordinasi telah dilakukan dengan Polres Tapanuli Utara untuk penanganan lebih lanjut. Beliau juga mengapresiasi kewaspadaan petugas dan menekankan pentingnya pelayanan kunjungan yang teliti untuk mencegah penyelundupan barang terlarang.
Ismet Sitorus mengucapkan terima kasih kepada tim keamanan dan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) atas keberhasilan mereka. "Zero halinar adalah komitmen kita bersama," ujar Ismet, seraya menambahkan bahwa pemasyarakatan yang efektif melibatkan deteksi dini, pemberantasan narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum.
[Redaktur : Hadi Kurniawan]