HumbangNews.id, Tapanuli Utara - Bus Moria dengan jurusan Pangaribuan - Medan menabrak truk yang sedang terparkir di pinggir Jalan Umum Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara pada Kamis malam, 7 Maret 2024, sekitar pukul 22.30 WIB.
Akibat kejadian tersebut, 14 penumpang bus mengalami luka-luka. Korban termasuk sopir bus berinisial HM, warga Dolok Pansur Godang, Kecamatan Pangaribuan, Kabupaten Tapanuli Utara.
Baca Juga:
Polisi Sebut Sopir Truk Tronton Tewaskan 2 Orang di Slipi Langgar Jam Operasional
Kepala Seksi Humas Polres Tapanuli Utara, Aiptu W. Baringbing, menjelaskan bahwa polisi menerima laporan mengenai kejadian tersebut. Bus bernomor polisi BB 8876 LB menabrak truk yang terparkir di tempat kejadian, dan petugas Satuan Lalu Lintas Polres Tapanuli Utara langsung turun ke lokasi kejadian tersebut.
"Hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan keterangan saksi yang dihimpun petugas Unit Laka Lantas Polres Tapanuli Utara di lapangan, peristiwa kecelakaan tersebut tak terhindarkan karena bus melaju dengan kecepatan tinggi dan tidak memperhatikan truk yang sedang parkir di pinggir jalan, lalu menabrak truk dari belakang," kata W. Baringbing pada Sabtu, 9 Maret 2024.
W. Baringbing juga menjelaskan bahwa kondisi jalan di tempat kejadian adalah lurus, namun dalam kondisi tidak diterangi atau gelap. Seluruh korban dievakuasi ke Puskesmas Siborongborong dan RS Santa Lucia Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Penyebab Kecelakaan Tol Cipularang KM92: Gagal Fungsi Rem Truk
"Kedua kendaraan tersebut sudah diamankan di Unit Laka Polres Tapanuli Utara sebagai barang bukti, dan supir truk sudah dimintai keterangan. Sementara itu, supir bus saat ini masih dirawat di RS Santa Lucia Siborongborong," tutup W. Baringbing.
[Redaktur : Hadi Kurniawan]