"Berbagai permasalahan pupuk yang ada harus dibenahi mulai dari lapangan," tambahnya.
Karena menurutnya permasalahan pupuk bersubsidi dipengaruhi oleh data sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) penerimaan pupuk subsidi yang tidak akurat.
Baca Juga:
Pj Bupati Tapteng: " Alsintan, Jangan Di jual !"
Selain data yang tidak akurat, penyelewengan atau kebocoran stok pupuk subsidi juga kerap terjadi dan dilakukan oleh oknum di tingkat bawah, yakni sejak lini di distributor hingga ke petani.
"Ini penting, masyarakat juga harus tahu bahwa pupuk yang telah sampai di distributor ke bawah ini rentan dengan permainan, ujarnya.
Pengurus kelompok tani Berdikari di Siborongborong Marganti Simaremare mengatakan eRDKK Pupuk bersubsidi untuk tahun 2024 anggota hanya menerima 25 kg untuk tanaman padi, dan tanaman jagung 25 kg, menurut data yang diterima dari PPL desa siborongborong II eRDKK didiga ilegal, karena jumlah anggota kelompok tani berdikari tidak semua mendapatkan jatah pupuk bersubsidi tahun 2024, dan data tersebut tidak tertandatangan dan stempel.
Baca Juga:
Pj Bupati : Penanganan Stunting di Tapteng Jangan Hanya Rapat
Media ini menghubungi PPL Desa Siborongborong II Yahyuni Ningsih lewat telepon genggamnya, terkait data eRDKK penerima Pupuk bersubsidi tahun 2924 mengatakan, dari pusat dan ini sudah diterangkan ke kelompok tani.
"Sudah saya terangkan kepada ketua-ketua krltompok tani," ujarnya lewat Whast App nya.
Jadi anggota kelompok tani membingungkan masalah pendistribusian pupuk bersubsidi saat ini, maka diminta Aparat Penegak Hukum (APH) agar menelusuri pendistribusian pupuk bersubsidi di hususnya di Siborongborong.