HumbangNews.Id | Sebanyak 10 perawat melaporkan RS Santa Maria Pekanbaru ke Dinas Tenaga Kerja Pemprov Riau. Mereka mengaku dipaksa berhenti bekerja gara-gara ikut tes CPNS.
"Kami dipaksa membuat surat pengunduran diri karena kami mengikuti tes CPNS beberapa waktu lalu," ujar salah satu perawat Nora, Rabu (16/3).
Baca Juga:
Bupati Toba: Jadilah Perawat Naraja
Padahal, kata Nora, dia dan para perawat lain mengaku tidak melakukan tindakan indisipliner. Sebab, mereka hanya memanfaatkan waktu tak sedang dinas untuk ikut seleksi CPNS.
Gara-gara ikut seleksi itu, pada 14 Januari lalu mereka dipanggil menghadap pimpinan. Saat itulah para perawat tersebut diminta membuat dan menandatangani surat pengunduran diri.
"Kami terpaksa tanda tangani surat pengunduran diri pada 14 Januari 2022. Kami dipanggil satu-satu ke ruangan personalia RS Santa Maria. Dalam ruangan ada manager keperawatan, personalia dan koordinator personalia. Mereka memaksa saya untuk membuat dan menandatangani surat pengunduran diri," keluh Nora.
Baca Juga:
Keroyok Perawat Puskesmas di Sulsel, Polisi Tangkap Bapak dan Anak
Menurut Nora, format surat, meterai dan pulpen telah disediakan pihak rumah sakit. Bahkan, dalam ruangan itu mereka juga tak diizinkan keluar sebelum membuat surat pengunduran diri.
Pengacara Nora Cs, Ikhsan dan Buha TH Manik menilai, pemaksaan pengunduran diri itu sangat mengintimidasi para karyawan atau perawat di RS Santa Maria yang mendaftar CPNS.
"Padahal dalam UU Ketenagakerjaan pekerja mengajukan pengunduran diri atas kemauan sendiri tanpa adanya intimidasi dari pengusaha," jelas Ikhsan.