Humbahas.WahanaNews.co, Parlilitan - Warga Desa Sihotang Hasugian Tonga Kecamatan Parlilitan Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) mendadak heboh, pasalnya dua warga meninggal setelah teguk minuman keras.
Seperti yang dilansir dari editorpublik.com, Kasat Reskrim Polres Humbahas Iptu Master Puba menjelaskan saat itu ada beberapa warga pada Rabu (16/8/2023) di sebuah warung sedang menikmati minum tuak yang dicampur bir hitam dan putih serta minuman botol tanpa merek.
Baca Juga:
Dua Pria Asal Perdagangan Diduga Miliki Narkotika, Ditangkap Polres Batu Bara
"Kedua korban, meninggalkan lokasi tempat mereka minum, kurang lebih sekitar pukul 02.30 WIB dini hari, kemudian besoknya (17/8), mereka mengalami sakit," kata Iptu Master Purba saat dihubungi via seluler.
“Korban atas nama Dahlan Tumanggor, sempat dirawat di rumahnya. Korban lainnya dirawat di Rumah Sakit Susteran Parlilitan. Kemudian, pada tanggal 18 Agustus 2023, sekitar pukul 00:01 Wib, korban atas nama Hosea Tumanggor (30) meninggal Dunia. Kemudian di hari yang sama sekitar pukul 09:00 WIB pagi, Korban Dahlan Tumanggor (45) dibawa ke RS Doloksanggul, namun sekitar pukul 11.00 WIB, Dahlan Tumanggor dinyatakan meninggal dunia. Jadi kedua korban tidak meninggal langsung usai minum," imbuhnya.
Sambungnya menerangkan, petugas sudah mendatangi keluarga korban guna melaksanakan penyelidikan dan meminta persetujuan keluarga korban Dahlan Tumanggor dan Hosea Tumanggor agar diautopsi mengungkap apa penyebab kematian kedua warga tersebut.
Baca Juga:
2 Pria diduga Pemilik Narkoba Jenis Sabu di Tangkap Polres Samosir
“Kami sudah melakukan pendekatan dan pencerahan pencerahan, supaya keluarga menyetujui dilakukan otopsi terhadap korban, supaya tidak ada penyesalan dikemudian hari. Dan sudah kami sampaikan kepada keluarga, bahwa semua biaya otopsi akan ditanggung Polisi, namun keluarga korban tetap tidak menyetujui dan keluarga sudah mengikhlaskan kematian korban," aku Iptu Master.
[Redaktur : Hadi Kurniawan]