HumbangNews.id, Taput - Merasa namanya di sebut memiliki Video sur beredar di Taput, yang di posting di dinding halaman facebook, Satika Simamora melaporkan pemilik akun facebook atas nama Rambo Hutasoit warga Kecamatan Siborongborong ke Polres Taput pada Jumat (17/5/2024).
Informasi yang dihimpun Satika Simamora seorang mantan Ketua Tim PKK Tapanuli Utara dan yang cukup di kenal sebagai anggota DPRD terpilih Provinsi Sumatera Utara dan yang juga saat ini diketahui bakal calon Bupati Tapanuli Utara periode 2024-2029.
Baca Juga:
Pemberhentian Sejumlah Pj. Penghulu oleh Plt. Bupati Rohil Tuai Kritikan
Laporan tertulis itu atas unggahan postingan status "video Goyangan Satika Adu Hai beredar di Taput".
Saat dikonfirmasi Rambo Hutasoit mengaku tidak pernah menyinggung privasi Satika Simamora dalam postingan di dinding akun Facebook-nya
"Nama Satika itu bukanlah satu orang saja yang ada di dunia ini dan dasar apa Satika Simamora melaporkan saya secara tertulis ke Polres Taput, saya tidak pernah menyinggung privasi saudari Satika Simamora dalam postingan didinding facebook saya, kok malah istri dari mantan Bupati Taput itu melaporkan saya ke Polres dalam kasus undang-undang Informasi Transaksi Elektronik, pengaduan itu terlalu di politisir dan menurut saya salah alamat, dimana dalam postingan di akun FB saya Video Goyangan Satika Adu hai berdedar di Taput, kalau saya amati sudah ada perbedaan dimana pelapor tertulis atas nama Satika Simamora pada hal dalam unggahan dalam postingan saya hanya nama Satika, artinya tidak ketemu laporan yang tertulis dalam akun FB saya,” kata Rambo Hutasoit kepada Wahana News.co pada Sabtu (18/5/2024) lewat ponsel genggamnya.
Baca Juga:
Heboh Foto dan Video Mesra Bupati Nias Barat dengan Kadis Pariwisata, Nitizen: Semakin Menyala
"Laporan itu sah-sah saja tapi dugaan saya ada orang hebat yang saat ini mengikuti bursa pencalonan Gubernur Sumatera Utara memberikan masukan yang tidak berdasar sehingga laporan itu saya anggap keliru dan salah alamat,” ucapnya.
Sementara atas nama pelapor Satika Simamora ketika dihubungi teman awak media seputar laporan tertulisnya ke Polres Taput kepada akun FB Rambo Hutasoit tidak berhasil dihubungi.
Secara terpisah, Humas Polres Taput.W Baringbing saat dihubungi sejumlah awak media atas adanya laporan tertulis atas nama Satika Simamora, dan hal itu di benarkan ada laporan tertulis atas nama Satika Simamora atas akun FB Rambo Hutasoit, ia menjelaskan setiap laporan baik itu bentuk LP dan pengaduan masyarakat secara tertulis akan dilakukan gelar awal.
"Artinya, gelar perkara awal itu untuk menentukan apakan pengaduan itu terpenuhi unsur pidananya atau tidak. Nantinya akan kita undang kedua belah pihak yang tertuang didalam laporan itu baik itu pelapor maupun terlapor," pungkasnya.
[Redaktur : Hadi Kurniawan]