Humbangnews.id | Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Irwan Simamora, S.H bersama Kasat Res Narkoba Polres Humbahas Iptu Syamsul Bahri, S.E dan anggota melaksanakan sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba yang diikuti oleh Kepala Desa Nagasaribu V, BPD Desa Nagasaribu V, Tokoh Masyarakat, Pendeta HKBP, Jemaat HKBP Pospel Sion dan Muda Mudi Desa Nagasaribu V, Minggu (17/07/2022).
Irwan Simamora mengatakan, sosialisasi pencegahan Narkoba tertuang dalam Perda Pemprovsu Nomor 1/ 2019. Tujuannya agar tercipta generasi gemilang tanpa Narkoba.
Baca Juga:
Wujudkan Medan Smart City, Aulia Rachman Resmikan Gedung Kantor PLN Icon Plus SBU Regional Sumbagut
Kasat Res Narkoba Polres Humbahas Iptu Syamsul Bahri, memaparkan pendalaman Materi UU No 35 tahun 2009.
Sosialisasi itu berjudul “Narkoba dan Permasalahannya”, Iptu Syamsul menjelaskan bahwa Narkoba kependekan dari Narkotika, Psikotropika, dan Bahan Adiktif. Kemudian menjelaskan jenis-jenis narkoba yang meliputi 1. Stimulan Memacu kerja otak, bersifat psikoaktif (kokain, katinona, shabu, ekstasi), 2. Depresan Menghambat kerja otak, bersifat penenang, menekan rasa nyeri (heroin, morfin, kodein, benzodiazepin, metadon), 3. Halusinogen Menimbulkan halusinasi (ganja, meskalin, inhalan, psilosibina mushroom).
“Tahapan penyalahgunaan berawal dari Kompromi, yang merupakan sikap tidak tegas dalam menolak narkoba, berlanjut kepada coba pakai yaitu mulainya mencoba karena ingin tahu atau adanya pengaruh pertemanan, berlanjut ke Habituasi yaitu mengulangi pemakaian hingga menjadi sebuah kebiasaan, setelah itu Adiksi merupakan ketagihan yang mendorong untuk terus menerus memakai narkotika dengan takaran yang kian meningkat," terang Iptu Syamsul.
Baca Juga:
Ini Dia Daftar 145 Lokasi di Medan yang Sudah Gunakan Sistem E-parking
Iptu Syamsul menambahkan bahwa Narkotika hanya dugunakan untuk 2 (dua) kepentingan yaitu untuk ilmu pengetahuan dan medis. Selain itu merupakan penyalahgunaan dan termasuk melawan hukum.
“Upaya pencegahan yang bisa dilakukan bisa melalui penyuluhan bahaya narkoba seperti yang saat ini kita laksanakan, pola hidup sehat dan produktif, mengisi waktu dengan kegiatan yang positif, selektif dalam memilih pertemanan," ucapnya.
Ia menjelaskan pula bahwa pentingnya meningkatkan kewaspadaan seluruh komponen masyarakat dimana didalamnya termasuk pelajar terhadap ancaman narkoba, mengingat narkoba merambah ke wilayah tanpa batas, tidak mengenal status sosial. “Untuk itulah dibutuhkan diteksi dini dan pencegahan dini dari ancaman narkoba,” Iptu Syamsul.
Pelajar harus ikut berperanserta dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba, hal ini sangat penting guna menciptakan lingkungan sekolah bersih narkoba.
Sementara menurut salah satu Warga Desa Nagasaribu V, usai mengikuti kegiatan menyambut baik dengan adanya kegiatan ini yang merupakan satu bentuk pembinaan kepada masyarakat
“Mudah-mudahan dengan adanya pembinaan ini kami selaku warga Desa Nagasaribu dapat memahami bagaimana resiko yang tidak baik apabila sampai jatuh dalam penyalahgunaan narkoba," ujarnya. [rum]