HUMBANG.WAHANANEWS.CO, Doloksanggul - AKBP Adi Nugroho Kapolres Humbang Hasundutan(Humbahas) mengatakan, lima arahan kebijakan Kapolda Sumatera Utara harus menjadi pedoman seluruh personel dalam pelaksanaan tugas.
Hal itu disampaikannya saat
memimpin apel pagi perdana setelah menjabat Kapolres Humbahas, menggantikan AKBP Arthur Sameaputty, di Lapangan Apel Mapolres Humbahas, Senin (12/01/2026) pagi.
Baca Juga:
Polres Humbahas Bersama Petani Panen Raya Jagung Kuartal I 2026 di Lintongnihuta
Ia menekankan pentingnya melaksanakan tugas dengan penuh keikhlasan, menjunjung tinggi standar operasional prosedur (SOP), serta mengedepankan kepentingan institusi, masyarakat, bangsa, dan negara.
Apel pagi tersebut diikuti oleh Wakapolres Humbahas Kompol Manson Nainggolan, para Pejabat Utama Polres Humbahas, para Kapolsek jajaran, seluruh personel Polri, serta ASN Polres Humbahas berlangsung dengan tertib dan penuh khidmat sebagai momentum awal kepemimpinan Kapolres yang baru.
Kapolres menegaskan agar seluruh personel mengutamakan pemolisian yang bersifat proaktif, khususnya dalam upaya pencegahan dan penanganan potensi gangguan kamtibmas sebelum berkembang menjadi gangguan nyata.
Baca Juga:
UPT SDN133 Lobutolong Habincaran, Butuh Pembangunan Tembok Pagar Sekolah
Ia juga mengingatkan agar tidak meremehkan setiap bentuk potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta tetap bertindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Adi Nugroho menekankan prinsip proporsionalitas dan keadilan, sehingga hukum tidak hanya memberikan kepastian, tetapi juga kemanfaatan bagi masyarakat.
Ia menekankan pentingnya meningkatkan soliditas dan sinergitas dengan TNI, Forkopimda, serta para tokoh masyarakat sebagai kekuatan utama dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Humbang Hasundutan.