HumbangNews.Id | Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, kurang setuju dengan penerapan sistem e-voting dalam Pemilu 2024.
Ia menilai semua pihak harus berhati-hati dengan penggunaan sistem e-voting, pasalnya sistem kerap dimanfaatkan untuk penyimpangan.
Baca Juga:
Dua Oknum ASN Pemkab Manokwari Disebut Bawaslu Langgar Netralitas
Doli mengatakan, seiring berjalannya waktu memang kehidupan tidak terlepas dengan kemajuan teknologi. Namun menurutnya soal penggunaan E-election yang termasuk e-voting di dalamnya perlu dikaji.
"Ini yang sebetulnya harus kita kaji bersama-sama. Kalau e-voting menurut saya kita harus hati-hati betul karena juga di beberapa negara berkembang, e-voting ini juga sudah mulai terkoreksi karena juga rawan praktik manipulasi karena banyaknya hacker dan sebagainya," kata Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/4/2022).
Doli mengatakan, e-voting bukan sesuatu sebagai alat utama untuk mendukung terselenggaranya penyelenggaraan pemilu yang baik. E-voting kekikinian juga banyak dipergunakan untuk penyimpangan.
Baca Juga:
KPU Bone Bolango Sosialisasikan Pembentukan Pantarlih untuk Pemilihan Bupati Tahun 2024
"Dulu kami pernah menggunakan e-recap, mungkin e-recap itu yang perlu kita sekarang evaluasi apa kekurangannya, mungkin itu dulu yang bisa kita lakukan atau tahapan yang bisa kita lakukann menggunakan sistem elektronisasi atau ada tahapan yang lain sebelum kita membahas secara detail tentang e-voting," tuturnya.
Untuk itu, Politisi Golkar tersebut mengaku merasa skeptis terhadap usulan penggunaan sistem e-voting di Pemilu 2024. Menurutnya, masih banyak sistem lain yang lebih aman dari pada e-voting.
"Jadi kalau saya itu scaptis terhadap e-voting itu karena mungkin masih ada sistem yang lain untuk voting yang lebih aman yang lebih bisa dipertanggungjawabkan untuk menghasilkan betul-betul suara rakyat itu lah yang menjadi hasil akhir pemilu," tuturnya.