WahanaNews-DanauToba | Taiwan Tehcnical Mission (TTM) akan membuat percontohan budidaya di lahan food estate di Desa Riaria, Kecamatan Pollung, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumut.
Pemilik atau penguasa lahan, yaitu Tumpak Lumbangaol, Simon Siregar dan Emanuel Seankrisko Anjuna, telah menyerahkan pengelolaan lahan kepada tim pengelolaan food estate.
Baca Juga:
Birma Sinaga dan Erwin Sihite, Pasangan Inklusif di Pilkada Humbahas: Bangun Harmonisasi
Surat pernyataan penyerahan pengelolaan lahan itu telah dilaksanakan dan ditandatangani, di Desa Riaria Pollung, Jumat (10/2/2023).
Lahan yang dimaksud sesuai dengan rencana aksi yang telah ditandatangani antara, Indonesian Economic and Trade Office (IETO) dengan Taipei Economic and Trade Office (TETO), pada tanggal 08-12-2022 lalu dan akan digunakan sebagai percontohan budidaya yang dilakukan Taiwan Technical Mission (TTM).
Lahan-lahan tersebut, tidak dalam sengketa dan diserahkan secara sukarela atau tanpa dikenakan biaya sewa lahan. Biaya-biaya yang timbul akibat aktivitas di lahan menjadi tanggung jawab pengelola lahan (TTM) dan seluruh manfaat yang diperoleh menjadi hak pengelola lahan (TTM).
Baca Juga:
Pemkab Humbahas Via Vidcon Ikuti Rakornas Pengendalian Inflasi Tahun 2024
Adapun aset yang tersedia di atas lahan dan manfaat akhir sebagai dampak dari aktivitas TTM dapat diserahkan kepada pemilik/penguasa lahan. Selain pemilik lahan, surat penyerahan itu juga diketahui Tomlin Pandiangan (Ketua Poktan Sinar Jaya), dan Amintas Lumban Gaol (Ketua Poktan Ria Kerja).
Jon Perdianus Lumbangaol (Kepala Desa Ria Ria), Imron Banjarnahor (Plt Camat Pollung), Ir Junter Marbun MM Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan) serta Dr Van Basten Pandjaitan (Manajer Lapangan Food Estate).
Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor SE mengucapkan terimakasih atas kehadiran TTM yang ikut bergabung dengan masyarakat dalam rangka pengembangan food estate. TTM akan memberikan percontohan budidaya.