Humbang.WahanaNews.co, Taput - Pertanian menjadi satu tulang punggung kehidupan di kabupaten Tapanuli Utara untuk menunjang perputaran ekonomi dan salah satu sumber pencaharian di Daerah ini. Dimana Taput yang berpenduduk -+ 300.000 jiwa mata pencaharian masyarakat adalah petani. Oleh karena hal itu, dianggap perlu untuk mengetahui secara pasti luas lahan pertanian dan tanaman sebagai penghasil sumber kehidupan dan Ekonomi.
Atas hal tersebut, Badan Pusat Statistik Kabupaten Tapanuli Utara (BPS) melakukan sensus pertanian untuk mengetahui jumlah lahan yang dikelola masyarakat dan jenis tanaman menghasilkan yang ada di kabupaten ini. Disamping hal tersebut, mungkin juga untuk mengetahui pendapatan masyarakat dari hasil pertanian untuk dimasukkan ke data statistik di kabupaten Tapanuli Utara.
Baca Juga:
Sensus Pertanian 2023, Apa Dampak ke Pelaku Usaha Pertanian?
Pada Senin, 28 Agustus 2023, saat konfirmasi Kepala BPS Tapanuli Utara Ester Sitorus di ruang kerjanya terkait sensus pertanian, informasi dari masyarakat di beberapa desa di Kabupaten Tapanuli Utara, kurun waktu dua bulan terakhir BPS Tapanuli Utara melakukan sensus ke seluruh Desa dan Kelurahan. Hal itu dibenarkan Ka BPS Taput kepada beberapa awak media itu sudah berjalan dan sudah masa pengentrian data.
Dari jumlah Desa/kelurahan yang ada di Tapanuli Utara menurut Ester, sensus pertanian ini dilakukan secara dor to dor dan katanya lagi sudah selesai dilakukan, namun hal itu tidak sinkron dengan hasil penelusuran media di lapangan ke beberapa Desa di Kabupaten Tapanuli Utara.
Salah satu Kecamatan yang di investigasi adalah Adiankoting. Seorang warga berinisial MH di salah satu Desa mengatakan dia tidak pernah didatangi terkait sensus tersebut.
Baca Juga:
Badan Pusat Statistik Mulai Laksanakan Sensus Pertanian 2023
"Saya hampir tiap hari di rumah, kebetulan saya kerja nya menenun, tapi suami saya yang tiap hari ke ladang, jadi tidak pernah lah," ucap MH.
Ketika hal itu di tanyakan langsung ke Ester selaku KA BPS Taput, dianya berkelit dan mengatakan bahwa semua Desa di Kecamatan Adiankoting sudah selesai. Tapi ketika media ini mencoba menanyakan lebih dalam, Ester berubah jawaban, secara tidak langsung dia membenarkan hal sensus pertanian di kecamatan Adiankoting belum semuanya.
"Ya memang di Kecamatan Adiankoting ada petugasnya yang kita pecat, karena tidak melaksanakan tugasnya sesuai SOP," kata Ester.
Dia juga tidak membantah ketika koordinator Kecamatan Adiankoting dipanggil langsung ke ruangan Ka BPS bahwa yang dilakukan sensus itu adalah Desa Dolok Nauli, bukan Desa Sibalanga.
Atas hal temuan tersebut Sekertaris LSM LPPASS-RI Kabupaten Tapanuli Utara Lamhot Silaban, ST menyayangkan ketidakprofesionalan tersebut, dimana sebelumnya Ka BPS sebelumnya mengatakan "sensus dilakukan secara Dor to Dor" tetapi ketika hasil investigasi dilapangan dilakukan dan di counter langsung ke Ka BPS menjadi "Ada pemecatan karena tidak dilakukan sesuai SOP".
"Sebenarnya BPS serius gak melakukan sensus ini," ucap Lamhot.
Padahal menurut pengakuan Ester bahwa Anggaran Sensus Pertanian ini sangat besar berasal dari APBN.
Hal itu diakui ester kepada media ini. " Anggarannya besar" kata Ester tanpa mau menyebutkan Pagu anggaran APBN yang digunakan untuk Sensus ini. Dan dari -+ 300 orang petugas untuk Petugas sensus tingkat Desa bisa menerima upah sebanyak 3.800.000/bulan. Keterangan Ester juga mengatakan, perekrutan untuk petugas sensus ini di utamakan warga Desa setempat, dan dilakukan tes wawancara dan setelah dinyatakan lulus para peserta di traning selama 3 hari di hotel yang ditanggung dari pagu anggaran tersebut.
Atas hal itu, LSM tuding bahwa BPS diduga tidak profesional dalam melaksanakan sensus tersebut, dan meminta kepada pemerintah pusat untuk menindaklanjuti temuan kesalahan SOP tersebut.
"Kita menduga ada ketidakseriusan para petugas di lapangan dalam pengambilan data sensus ini, padahal sensus ini sangat penting, dimana hal ini informasi resmi yang akan menjadi acuan dalam penentuan taraf hidup masyarakat terlebih informasi yang menjadi pegangan masyarakat luas," pungkas Lamhot.
Dalam sesi terakhir, Ester meminta jika ada ditemukan oleh masyarakat dilapangan yang belum terdata, silakan dilaporkan ke kami" katanya.
Maka atas dasar pengakuan Ester tersebut, LSM meminta pihak aparat Hukum dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun kelapangan untuk memastikan sensus ini jauh dari dugaan Perilaku Koruptif.
[Redaktur : Hadi Kurniawan]