HumbangNews.id | Sebanyak 7 ruangan belajar dan 3 ruang laboratorium komputer serta 1 kantin sekolah ikut terbakar di SMPN-1 di Jalan Melanton Siregar No.11 Pasar Dolok Sanggul Kecamatan Dolok Sanggul Kabupaten Humbang Hasundutan Sumut, Selasa (9/5/2023).
Kepala Sekolah SMPN -1 Doloksanggul Artauli Lumban Gaol saat dihubungi media melalui pesan WhatsApp nya hanya bisa menjawab ini baru mau evaluasi, rencana akan di rehap mulai bulan ini, sudah tahap pengukuran.
Baca Juga:
Franc Bernhard Tumanggor Turut Menyambut Presiden RI di Humbahas
Terkait apakah dari Dinas PERKIM pekerjaannya dan berapa pagu anggarannya dan yang mengukur dari pihak mana, Arta menjawab dirinya tidak mengetahui hanya saja petugas datang untuk mengukur.
"Kalau itu saya kurang tau ito, tadi cuma datang mengukur, dan ditambah dengan bahasa Batak ( Anggo di au asalma di karejoi ito. Boi denggan hu pake hami ruangan i, bahasa Indonesianya kalau sama saya jangan asal dikerjakan, bisa baik kami pakai ruangannya)," ucapnya.
Sekertaris Dinas Pendidikan Humbahas Martahan Panjaitan menyampaikan bahwa, pembangunan rehab SMPN 1 Doloksanggul tersebut sudah dianggarkan dan pelaksanaan pekerjaanya bersumber dari Dinas Pendidikan Humbahas, anggarannya dari Dana Alokasi Umum Terkait (DAU) tahun 2003.
Baca Juga:
Birma Sinaga dan Erwin Sihite, Pasangan Inklusif di Pilkada Humbahas: Bangun Harmonisasi
Menanggapi hal ini Jonny Gultom Kepala Dinas Pendidikan Humbahas menambahkan bahwa, SMPN -1 Dolok Sanggul pernah menyampaikan pengusulan tahun lalu ke Kementrian melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman yang ditanda tangani Bupati Humbahas dan waktu itu langsung ditolak, meskipun pernah tim survei audit turun ke lokasi melihat langsung bangunan yang terbakar.
"Ini kesalahan permohonan oleh kepala sekolah yang lama, dalam pelaporan yang di cek oleh kementerian menunjukkan sekolah tersebut bagus, data itu berdasarkan penyusunan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) oleh pihak sekolah, jadi dibatalkan langsung oleh pihak kementerian proposal pembangunannya waktu itu, karena tidak singkron atara dapodik dengan proposalnya, mungkin maksudnya supaya tidak kategori merah sekolah itu dibuatlah semua penyusunan data mulai dari ruang belajar yang terlihat bagus di penyusunan dapidik itu, dan kementerian mengeceknya langsung di data tersebut hijau, mereka ngak tanya ke kita bagaimana mengatasi dapodik merah, maka mereka batalkanlah proposal itu,” ucapnya. [HK]