Humbangnews.Id | DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan mengesahkan Rencana Kerja Tahunan (RKT) Tahun 2023 dalam rapat Paripurna Internal yang dilaksanakan di Aula Rapat Parnipurna DPRD Humbahas, Senin (19/12/2022) dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Humbahas Marolop Manik.
Pengesahan tersebut dilakukan setelah Wakil Ketua DPRD Marolop Manik meminta tanggapan dan persetujuan seluruh pimpinan dan anggota dalam forum Paripurna.
Baca Juga:
Polres Asahan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba 2024
Marolop Manik menjelaskan, RKT tahun 2023 yang berupa program dan daftar kegiatan ini telah dirancang sesuai aturan, kemudian akan dilanjutkan dengan proses penetapan menjadi keputusan DPRD sebagai landasan pelaksanaan kerja tahun depan.
RKT merupakan pedoman bagi DPRD dalam melaksanakan kegiatan dan aktifitas untuk tahun 2023, penyusunan RKT DPRD Humbang Hasundutan tahun 2023 didasari sejumlah ketentuan, seperti Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Propinsi, Kabupaten dan Kota, serta PP nomor 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif pimpinan dan anggota DPRD, serta peraturan perundangan terkait lainnya.
Selanjutnya penyebarluasan Perda diantaranya Rapat kerja internal komisi, Kunjungan kerja konsultasi dan koordinasi keluar daerah (Dalam Propinsi), Rapat kerja bersama, mitra kerja komisi, kunjungan kerja dalam daerah, Rapat kerja dengan mitra kerja, kunjungan kerja, konsultasi dan koordinasi keluar daerah (Daerah Propinsi), Rapat Internal / Rapat kerja (menyesuaikan) .
Baca Juga:
Antisipasi Kecanduan Gadget di Kalangan Pelajar, Babinsa Turun ke Sekolah
Dari Badan Anggaran (BANGGAR) memberikan uraian tentang Pembahasan Laporan Pertanggung jawaban pelaksanaan APBD TA. 2022, Pembahasan Laporan Semester /Prognosis Anggaran semester I TA.2023, Pembahasan KUA PPAS R-APBD TA 2024, Pembahasan KUPA dan PPAS Perubahan TA. 2023, Pembahasan Ranperda P-APBD, Pembahasan Ranperda R-APBD TA. 2024 : BANMUS menguraikan kegiatan Rapat BANMUS dilaksanakan setiap kebutuhan DPRD
Badan Pembentukan Perda (BAPEMPERDA) menguraikan Pembahasan Ranperda Non APBD disesuaikan dengan Ranperda yang disampaikan oleh Eksekutif serta mencakup pembahasan Ranperda Inisiatif DPRD, Harmonisasi PROPEMPERDA, Badan Kehormatan Dewan memfokuskan Rapat BKD berdasarkan surat masuk DPRD
"Rencana kerja TA.2023 telah dilakukan penyesuaian dan penyelarasan sesuai program kerja dan kegiatan DPRD," tandas Marolop. [rum]