Humbangnews.id | Pengaspalan Jalan Hotmix di Desa Sitanggor, Kecamatan Muara, Kabupaten Tapanuli Utara oleh Dinas PUTR Kabupaten Tapanuli Utara, patut di pertanyakan. Pasalnya pengerjaan tersebut diduga asal jadi, rekonstruksi jalan Hutaginjang-Sitanggor dengan nilai kontrak Rp380.000.000,00, Jumat (17/03/2023).
Berdasarkan pantauan wartawan di lapangan untuk proyek pekerjaan tersebut patut di pertanyakan, karena kuat dugaan pihak rekanan mengerjakannya asal-asalan demi meraup keuntungan yang besar.
Baca Juga:
Polres Asahan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba 2024
Diduga selain ukurannya yang tipis dan tidak memiliki standar kualitas, jalannya bergelombang, pecah-pecah dan tidak halus yang menandakan bahannya yang digunakan kurang berkualitas.
Salah seorang aktivis Pemerhati Pembangunan Jefri Sianipar kepada wartawan mengatakan sangat menyayangkan pengawasan atas pekerjaan tersebut, pihaknya sebagai pemerhati Jalan tentunya sangat mengharapkan jalan itu dibangun dengan hasil maksimal dan bisa di perbaiki kembali.
“Kalau seperti ini saya yakin tidak akan bertahan lama, apa lagi melihat kondisinya seperti ini," ucapnya.
Baca Juga:
Antisipasi Kecanduan Gadget di Kalangan Pelajar, Babinsa Turun ke Sekolah
Jefri sangat menyayangkan pekerjaan tersebut yang baru saja selesai di kerjakan di bulan Februari 2023 yang masih hitungan hari sudah rusak.
"Patut di pertanyakan ketebalan aspal yang di gunakan untuk pekerjaan jalan Hotmix tersebut yang sangat jauh dari standar jalan Hotmix, mulai dari pekerjaan Base dan kualitas Hotmix," sebutnya.
Jefri Sianipar meminta Dinas PUTR supaya dapat menekankan rekanan untuk memasang papan anggaran karena mengunakan anggaran negara, sesuai amanah undang-undang keterbukaan informasi publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 tuturnya.