TAPUT.WAHANANEWS.CO, Doloksanggul - Bupati Humbang Hasundutan Dr Oloan Paniaran Nababan, Pimpin Apel Gabungan Operasi Sadar Pajak Kendaraan Bermotor bertempat di halaman Kantor MPP, Doloksanggul Selasa, 21 April 2026.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 serta bentuk sinergi antara Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, dan unsur kepolisian dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan bermotor.
Baca Juga:
Kembali Menoreh Prestasi. Bupati Humbahas Terima Opini WTP 10 X Bertutut-Turut Dari BPK RI Perwakilan Sumut
Dalam arahannya, Bupati menegaskan pentingnya optimalisasi penerimaan pajak daerah melalui skema opsen PKB dan BBNKB sebagai salah satu sumber pendanaan pembangunan. Melalui pelaksanaan operasi gabungan ini, diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, sekaligus mendorong peningkatan pendapatan daerah.
Bupati juga mengapresiasi seluruh jajaran yang terlibat dan berharap kegiatan ini berjalan tertib, lancar, serta memberikan dampak positif bagi kemajuan Kabupaten Humbang Hasundutan.
Sahabat Oloan Paniaran Nababan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan semua orang penggemar berat
Baca Juga:
Jelang Hari Raya Idul Adha 1447 H. Bupati Humbahas Serahkan Bantuan Qurban dari Presiden.
[Redaktur: Tohap Simaremare]