Humbang.WahanaNews.co - Eliapzan Sihotang, Staf Ahli Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) di bidang Hukum dan Politik, secara resmi membuka Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Kabupaten Humbang Hasundutan pada Selasa (24/10/2023).
Bupati Dosmar Banjarnahor, SE menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Kementerian Hukum dan HAM RI, serta hadirin dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar, melalui Eliapzan Sihotang yang juga membacakan pernyataannya. Kehadiran para pejabat ini memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat.
Baca Juga:
Pemberhentian Sejumlah Pj. Penghulu oleh Plt. Bupati Rohil Tuai Kritikan
Eliapzan mengatakan bahwa meskipun kehadiran warga negara dan investor asing membawa manfaat bagi pembangunan daerah, dampak negatif dari keberadaan mereka harus tetap diwaspadai. Untuk itu, perlu koordinasi antarinstansi terkait dalam memperhatikan keberadaan warga negara asing.
Ia melanjutkan, Timpora merupakan tempat bertukar informasi mengenai keberadaan dan kegiatan orang asing di Indonesia.
"Melalui pelaksanaan rapat koordinasi Timpora di Kabupaten Humbang Hasundutan, diharapkan akan ada sinergi dan kesepahaman bersama antara instansi terkait, sesuai dengan bidang tugas mereka masing-masing," ungkapnya.
Baca Juga:
Heboh Foto dan Video Mesra Bupati Nias Barat dengan Kadis Pariwisata, Nitizen: Semakin Menyala
Sementara itu, Ketua Panitia dan Kepala Seksi Inteldakim, Albert Oloan Pasaribu, melaporkan bahwa rakor Timpora dilaksanakan untuk memperkuat fungsi pengawasan orang asing dan mewujudkan pengawasan keimigrasian yang terkoordinasi serta menyeluruh di Kabupaten Humbang Hasundutan.
[Redaktur : Irvan Rumapea]