Humbang.WahanaNews.co, Taput - AKBP Johanson Sianturi, Kapolres Tapanuli Utara, bersama Dandim 0210/TU, Letkol Inf. Saiful Rizal, S.Hub. Int, memimpin penggerebekan kampung narkoba di Dusun Rihit Bidang, Desa Janji Nauli, Kecamatan Purba Tua, Tapanuli Utara, pada Rabu, 08 November 2023, sekitar pukul 13.00 WIB, dini hari.
Dari penggerebekan tersebut, tim gabungan berhasil menangkap satu orang yang diduga sebagai bandar narkoba jenis sabu dan ganja, yakni AH alias K (28), warga Dusun Nahornop Marsada, Desa Parsaoran Janji Angkola, Kecamatan Purba Tua, Kabupaten Tapanuli Utara.
Baca Juga:
Briptu TW, Eks Ajudan Kapolres Tuban Ditemukan Tewas Gantung Diri
Kapolres Tapanuli Utara, AKBP Johanson Sianturi, menginformasikan kepada wartawan bahwa penggerebekan itu berdasarkan laporan masyarakat mengenai lokasi tersebut sebagai salah satu pusat transaksi narkoba.
"Lokasi penggerebekan adalah sebuah gubuk mewah di tengah persawahan yang dikelilingi kolam ikan. Akses masuk kendaraan roda dua sangat mudah," ujarnya.
Ketika digerebek, lanjutnya, AH sedang tidur sendirian di dalam. Setelah mendeteksi gerakan mencurigakan, AH segera bangun dan mencoba melarikan diri lewat jendela.
Baca Juga:
Ratusan Pengemudi Betor Serang Polres Binjai
"Namun, petugas kami sudah mengepung sehingga AH harus menyerah dan tak bisa berbuat banyak. Tim kemudian masuk dan mengamankannya. Saat penggeledahan, ditemukan narkoba jenis ganja dan sabu di kantong celananya," jelasnya.
Ia menyampaikan bahwa tak hanya ganja, transaksi narkoba jenis sabu-sabu juga terjadi di lokasi tersebut.
"Dalam operasi penggerebekan, ditemukan barang bukti berupa 4 paket ganja dibungkus kertas nasi berwarna cokelat yang siap diedarkan, 1 buah pipa kaca berisi sisa serbuk sabu, 1 buah mancis biru, dan 1 buah bong/alat hisap sabu dari botol Aqua," ungkapnya.
Menurutnya, lokasi itu jarang dipantau masyarakat karena terletak di tengah persawahan, dan orang-orang sekitar menganggap tempat itu hanyalah tempat singgah menjaga kolam.
"Setelah dibawa ke Polres Taput untuk diperiksa, AH alias K mengakui bahwa ia telah menjalani bisnis narkoba cukup lama dan membelinya dari Kampung Lalang Medan," tuturnya.
"Kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada masyarakat yang telah membantu polisi dengan memberikan informasi mengenai kasus ini," pungkas Kapolres.
[Redaktur : Hadi Kurniawan]