Humbahasnews.id | Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten, Humbahas Jara Trisepto Lumbantoruan, S.Pd menyerahkan dokumen kependudukan kepada pasangan pengantin baru di gereja GKPI Doloksanggul 1 di Jalan Sentosa Pasar Doloksanggul, Selasa, (28/3/2023).
Pengantin baru yang menerima dokumen kependudukan berupa KTP, Akta Perkawinan dan Kartu Keluarga (KK) adalah pasangan Harri Santra Josep Gultom, SE dengan Ns.Tresa Mona Tamara, S.Kep. Dinas Dukcapil juga memberikan KK perubahan untuk kedua orangtua mempelai (six in one).
Baca Juga:
Polres Asahan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba 2024
Jara Trisepto mengatakan untuk peningkatan kualitas layanan publik yang inovatif sebagai tindak lanjut Peraturan Bupati Humbahas Nomor 1 tahun 2021 tentang inovasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan.
Dinas Dukcapil implementasikan “Sipalawija” (sistem pelayanan akta perkawinan di gereja) sebagai inovasi layanan administrasi kependudukan dengan integrasi akta perkawinan, KK, KTP dan perubahan KK. Pelayanan ini sesuai SK Kadis Dukcapil Kabupaten Humbahas nomor 14 tahun 2021 tentang sistem pelayanan akta perkawinan di gereja sejak 28 Januari 2021.
“Ini sudah kami lakukan sejak Januari 2021 dan sudah banyak yang dilayani. Agar pelayanan Sipalawija berjalan dengan baik dan berkelanjutan harus ada kerjasama antara Dinas Dukcapil, Kepala Desa dan para Pendeta disetiap gereja. Semua harus aktif, sehingga segala keperluan administrasi kependudukan masyarakat bisa cepat diproses sesuai dengan kebutuhan pemohon,” ucap Jara Trisepto didampingi stafnya Asnita Natalia Purba, SH usai menyerahkan dokumen kependudukan kepada pasangan pengantin baru tersebut.
Baca Juga:
Antisipasi Kecanduan Gadget di Kalangan Pelajar, Babinsa Turun ke Sekolah
Jadi, dengan Sipalawija diharapkan peningkatan layanan publik bagi masyarakat Humbang Hasundutan lebih cepat, tepat, ramah, integrasi dan amanah. Karena dokumen yang dimaksud bisa dikirimkan dalam bentuk PDF ataupun diantar langsung oleh petugas Dinas Dukcapil ke gereja. Untuk layanan Sipalawija, silahkan menghubungi pegawai Dinas Dukcapil Asnita Natalia Purba, SH di nomor HP 082363087492) atau silahkan melalui website. lampid.humbanghasundutankab.go.id.
Pemberian administrasi kependudukan yang sama juga dilakukan Dinas Dukcapil, Sabtu 25 Maret 2023 lalu di 2 (dua) gereja. Pertama, di HKBP Alahan Pardomuan Resort Parlilitan, administrasi kependudukan diberikan kepada pasangan pengantin baru Mardiono Barutu dengan Masrina Romiana Silaban. Kedua, di GKPI Doloksanggul 1 Resort Doloksanggul, administrasi kependudukan diberikan kepada pasangan Harianto Mangihut Jonson Pasaribu dengan Berliana Hedy Purba. [rum]