Humbangnews.id | Jalan Provinsi di Kecamatan Onan Ganjang Kabupaten Humbang Hasundutan Sumatera Utara banyak yang berlubang dan rusak parah dan masih ada terlihat tanah yang longsor di sekitaran jalan provinsi belum juga diperbaiki dan hanya terpasang garis "Police Line" disekitarannya.
Dan mirisnya lagi sudah jalan rusak ditambah bendera merah putih juga robek dan dikibarkan di kantor Camat Onan Ganjang Kabupaten Humbang Hasundutan, padaJumat (19/5/2023) lalu.
Baca Juga:
Jelang Peringatan HUT ke-79 RI, Pemerintah Keluarkan Aturan dan Larangan Memasang Bendera Merah Putih
Kerusakan jalan bisa dijumpai di Desa Parnapa menuju Onan Ganjang dan juga menuju Desa Parbotihan. Selain penuh tikungan, jalan provinsi tersebut bisa terbilang sangat sempit dan belum tersentuh pelebaran, sehingga, pengendara roda empat atau lebih saat saling berpapasan terpaksa berhenti salah satu. Cukup membahayakan bagi pengguna jalan terlebih di malam hari, dan disepanjang ruas jalan propinsi belum ada penerangan lampu jalan.
Kondisi jalan provinsi tersebut belum kunjung diperbaiki yang menghubungkan antara Kabupaten Humbang Hasundutan dengan Kabupaten Tapanuli Tengah dan sebaliknya seolah tidak peduli dan tutup mata.
Camat Onan Ganjang Posma Simanullang saat ditemui awak media di Kantornya, Jumat, 19 Mei 2023 tidak berada di kantor nya dan tampak di halaman Kantor Camat Onan Ganjang sendiri terlihat berkibar bendera yang telah usang dan robek, tentunya Kantor Camat Onan Ganjang diduga tidak lagi memperdulikan lagi Bendera Kebangsaan RI, Pasal 24 UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Mengibarkan Bendera Negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam. [Hk]