HumbangNews.id | DPRD Humbang Hasundutan sampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Humbang Hasundutan, Tahun anggaran 2022 pada rapat paripurna DPRD (11/04/2023).
Pada rapat paripurna ini dilakukan pembacaan rekomendasi yang dibacakan langsung oleh juru bicara Daniel Banjarnahor, SH dan diserahkan oleh Wakil Ketua DPRD Marolop Manik, yang diterima langsung Wakil Bupati Humbang Hasundutan Oloan Paniaran Nababan, SH, MH.
Baca Juga:
Birma Sinaga dan Erwin Sihite, Pasangan Inklusif di Pilkada Humbahas: Bangun Harmonisasi
Dalam sambutannya Wakil Bupati Humbang Hasundutan Oloan Paniaran Nababan, SH, MH, menyampaikan, sungguh menghargai perhatian dan pemahaman anggota dewan yang terhormat yang serius merespon untuk menyelesaikan pembahasan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
"Eksekutif dan legislatif secara bersama-sama telah memiliki tekad bulat untuk mewujudkan kemajuan pembangunan di Kabupaten Humbang Hasundutan," ucapnya.
Wakil Bupati juga menyampaikan terimakasih kepada Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD yang telah memberikan pernyataan, saran, pendapat dan usul yang disampaikan dalam rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Tahun Anggaran 2022 (LKPj T.A. 2022).
Baca Juga:
Pemkab Humbahas Via Vidcon Ikuti Rakornas Pengendalian Inflasi Tahun 2024
"Hal ini menjadi saran/ kritik yang konstruktif dan merupakan masukan yang sangat berharga untuk meningkatkan kinerja seluruh aparatur Pemkab Humbang Hasundutan pada masa yang akan datang," ujarnya.
Diakhir sambutannya, Wakil Bupati Oloan Paniaran Nababan menyampaikan ‘Selamat menunaikan ibadah puasa dan selamat menyambut Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah’.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Marolop Manik sebelumnya menyampaikan bahwa rekomendasi DPRD ini memuat catatan-catatan strategis berupa saran, masukan, usul serta kritik yang akan ditindaklanjuti oleh Bupati Humbang Hasundutan dalam melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Humbang Hasundutan.