Humbangnews.id | Naskah Perjanjian Hibah Daerah NPHD Randis yang tertuang dalam surat nomor : 980/1316/BPKPD/V/2023 dan Nomor : B/359/V/2023, tentang Hibah Barang Milik Daerah Pemkab Humbahas, Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor dengan Kapolres Humbahas AKBP Hary Ardianto, teken Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) 5 unit Kenderaan Dinas (Randis) dari Pemkab Humbahas, yang dilaksanakan di ruang kerja Bupati, disaksikan oleh Sekdakab Humbahas Tonny Sihombing , Wakil Ketua DPRD Humbahas Marolop Manik, Rabu, (24/5)
Dari lima unit kendaraan roda empat yang di hibahkan kepada Polres Humbahas,
1. Satu unit Toyota Avanza dengan Nomor Polisi
(Nopol) BB 246 D,
2. Tiga unit Toyota Kijang Innova dengan Nopol
BB 135 D, BB 253 D, BB 302 D, dan satu unit
Nissan Terra dengan Nopol BB 6 D.
Baca Juga:
Kasus Bocah 3 Tahun Terlindas Mobil di Ciputat Naik Penyidikan
Dosmar Banjarnahor pada kesempatan itu menyampaikan, agar 5 unit Randis yang di Hibahkan ke Polres untuk sebagai bentuk dukungan pemerintah kepada APH (Polri) dalam melayani dan mengayomi masyarakat serta mewujudkan Kamtibmas yang kondusif di daerah itu.
"Bupati berpesan, randis yang dihibahkan ke Polres agar dijaga dan dirawat sehingga dapat menunjang tugas kepolisian," katanya.
Selanjutnya, kapolres menyampaikan terimakasih dan apresiasi atas penandatanganan NPHD Randis dari Pemerintah Kabupaten Humbahas ke Polres Humbahas.
Baca Juga:
Terparkir Bertahun-tahun, KPK Klaim Temukan Mobil Harun Masiku
“Terima kasih atas perhatian bapak bupati, ini sebagai bentuk sinergitas antara instansi Polri dengan Pemerintah Kabupaten Humbahas,” ucap Kapolres
Kapolres juga menjelaskan maksud dan tujuan Pemerintah Daerah dan Polres Humbahas dalam penandatanganan NPHD tersebut. Kendaraan dinas dimaksud sudah diserahkan secara bertahap sejak tahun 2016, tapi masih tercatat sebagai aset pemerintah daerah.
"Artinya secara administrasi masih melekat dan menjadi tanggung jawab Pemda, tetapi setelah penandatanganan bersama NPHD, berarti sudah seratus persen diberikan kepada Polres Humbahas," ucapnya.
“Melalui NPHD Randis, Polres bertanggungjawab untuk merawat dan memanfaatkan kendaraan tersebut demi menunjang tugas kepolisian melayani masyarakat, dan juga akan segera mencatat untuk menjadi aset dan inventaris milik Polres Humbahas,” pungkasnya. [HK]