Humbangnews.id | Satreskrim Polres Humbang Hasundutan menangkap pembunuh Harlen Sinaga (48), yang ditemukan tewas di kubangan sawah di Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbahas.
Adapun pelakunya tak lain istri korban, Anita br Manulang (46) dan selingkuhannya Hinsa Sianturi (50).
Baca Juga:
Polres Asahan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba 2024
Polisi mengungkap motif pembunuhan Harlen Sinaga ialah 'Cinta Terlarang' antara Anita br Manulang dengan selingkuhannya, Hinsa Sianturi.
Dari informasi yang berhasil dilansir di media online, Anita Manullang dan Hinsa Sianturi bertemu pada sebuah bus yang dikendarai oleh Hinsa Sianturi
Perjalanan dari Doloksanggul hingga ke Pematangsiantar membuat keduanya saling menaruh hati.
Baca Juga:
Antisipasi Kecanduan Gadget di Kalangan Pelajar, Babinsa Turun ke Sekolah
“Mereka berdua bertemu pertamakali saat ingin berpesta ke Pematangsiantar. Hinsa Sianturi ini kan seorang sopir sementara Anita Manullang adalah rombongan pesta," ujar sumber tribun-medan, Jumat (16/9/2022).
Setelah keduanya merasa cocok, mereka pun melakukan pertemuan lanjutan, yaitu di terminal Doloksanggul dua minggu kemudian setelah pertemuan di bus.
Tak lama, Anita juga mengaku telah berhubungan badan sekitar empat kali. Setiap kali memadu kasih, keduanya pun memilih kota lain.
“Mereka juga selalu bertemu di luar sehingga tidak ada kecurigaan anak-anaknya dan keluarga. Termasuk, Anita ini menguji keberanian Hinsa Sianturi membunuh Harlen Sinaga agar rencana mereka menikah langgeng,” sambungnya," ujarnya.
Kapores Humbanghasundutan AKBP Achmad Muhaimin, SH, MH mengatakan pembunuhan tersebut sebelumnya sudah direncanakan dan termasuk Anita Manullang menantang pelaku Hissa Sianturi kalau berani menghabisi korban maka mereka akan menikah.
Ketika mendapat laporan, polisi langsung membawa korban ke RSU Doloksanggul guna outopsi. Dan hasilnya ditemukan pada tubuh korban terdapat luka robek pada bagian alis sebelah kanan, luka robek pada bagian pipi sebelah kanan, luka robek pada bagian bibir atas, luka robek pada bagian dahi sebelah kanan, luka robek pada bagian kepala sebelah kiri, luka robek pada bagian telinga kiri dan luka robek pada bagian kepala belakang korban.
Oleh Polres disimpulkan, korban meninggal diduga tidak wajar. Pihak keluarga korban membuat laporan resmi, yang langsung ditindaklanjuti Polres Humbahas.
"Lalu kita langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan, kita lakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan kita melakukan pemeriksaan saksi sebanyak 20 orang termasuk kita menyita HP dari istri korban. Kita dapat petunjuk mengarah kepada HS dan setelah itu kita lakukan interogasi lebih lanjut, maka Ia mengakui dan katanya Ia disuruh menyuruh istri korban sendiri yakni AS," ujar Kapolres, pada Rabu (14/9/2022).
Hal serupa dikatakan Kasat Reskrim Polres Humbahas, AKP Master Purba, hasil dari penyelidikan baru terungkap adanya sejumlah kejanggalan. Kejanggalan pertama mengenai keberadaan Anita Manullang, sebelum suaminya ditemukan tewas.
Kejanggalan kedua menyangkut adanya pesan masuk dari Hissa Sianturi, tersangka utama pembunuh, sekaligus selingkuhan Anita Manullang.
Dari sinilah fakta-fakta pembunuhan mulai terungkap, hingga akhirnya Anita Manullang tak bisa mengelak lagi setelah menjalani serangkaian pemeriksaan intensif.
"Menurut pengakuan pelaku (Hissa Sianturi), korban dihabisi pada 26 Agustus 2022. Jenazah korban ditemukan dua hari setelahnya, atau tanggal 28 Agustus 2022," ujar AKP Master Purba.
Ia menjelaskan, Hissa Sianturi ditangkap setelah kasus ini disidik selama 13 hari sejak jenazah Harlen Sinaga ditemukan.
Atas perbuatannya, Hissa Sianturi dijerat atas Pasal 340 subsidair Pasal 338.
Sementara untuk Anita Manullang, disangkakan Pasal 340 subsidair Pasal 338 Jo Pasal 55.
"Keduanya terancam hukuman maksimal mati, penjara seumur hidup atau penjara minimal 20 tahun," kata Master. [rum]