Humbangnews.id | Bupati Tapanuli Utara Dr. Drs. Nikson Nababan, M.Si didampingi Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Marihot Simanjuntak, Kadis Perkim Budiman Gultom dan Inspektur Erikson Siagian membuka secara resmi pelaksanaan Verifikasi UsulaN Calon Penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) bertempat di Sopo Rakyat Rumah Dinas Bupati, Selasa (27/06/2023).
Maksud diselenggarakannya pertemuan ini adalah untuk menyampaikan program bsps tahun 2023 kepada kepala desa/kelurahan penerima program bsps tahun 2023 serta perkenalan dengan para pendamping desa (tenaga fasilitator lapangan).
Baca Juga:
Pemerintah Kota Kendari Serahkan BSPS Rp20 Juta kepada Masyarakat
Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah agar pelaksanaan program bantuan BSPS 2023 sesuai dengan surat edaran direktur jenderal perumahan nomor 3/SE/DR/2021 tentang petunjuk teknis penyelenggaraan kegiatan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya.
Adapun Peserta kegiatan ini adalah Kepala Desa/Lurah dan Camat penerima program BSPS tahun’ 2023 sebanyak 120 desa, dan tersebar di 14 kecamatan, Kooodinator Fasilitator Kabupaten Tapanuli Utara beserta tenaga fasilitator lapangan sebanyak 44 orang yang totalnya sebanya 1301 alokasi BSPS.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Nikson Nababan menyampaikan arahannya, pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara mendapat program BSPS Tahun 2023, melalui jalur aspirasi DPR-RI Bapak Sukur Nababan dari Partai PDI Perjungan sebanyak 1301 unit, yang tersebar di 14 Kecamatan untuk 120 desa/kelurahan di Kabupaten Tapanuli Utara.
Baca Juga:
Pemkab Gorontalo Menyerahkan 15 Unit Rumah Bantuan BPSP
'Kita patut mengucapkan terima kasih kepada Bapak Sukur Nababan selaku Putra Daerah Tapanuli Utara yang selalu mendukung kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tapanuli Utara," katanya.
"Kita doakan Bapak syukur selalu sehat dan lancer pekerjaannya mengabdi untuk masyarakat,” imbuh Bupati mengawali.
Ia berharap kepada kepala desa yang mendapat program BSPS agar lebih berperan aktif membantu menyelesaikan persoalan yang terdapat di desa masing-masing, agar pelaksanaan BSPS tahun 2022 tidak melewati tahun anggaran.