Humbangnews.id | Sihol Sihombing salah satu korban korban penipuan arisan online bodong yang bernama "Madamie Gie".
Madamie Gie nama grup Arisan online bodong tesebut dikelola oleh seorang perempuan berinisial EE Br. Silaban diduga menipu para korban hingga mencapai Rp1 miliar rupiah. Teranyar, EE Br. Silaban dikabarkan kabur meninggalkan Humbahas dan terbang ke Pulau Jawa.
Baca Juga:
Satu dari Dua Pelaku Curanmor di Warnet Robben Game Center Ditangkap Polisi
Awalnya Sihol Sihombing sudah menyetorkan uang arisan melalui transfer ke rekening EE Br. Silaban sebesar Rp6.360.000, " Saya sudah menyetorkan uang setiap bulannya sebesar Rp1.060.000 juta rupiah ke rekening EE Br. Silaban dan masuk 6 kali, jadi total kerugian saya Rp6.360.000," ujar Sihol, Rabu (22/3/23).
Sihol menambahkan, Ia tidak sendiri yang menjadi korban penipuan, namun ada puluhan orang yang menjadi korban EE Br. Silaban. "Banyak kami, ada puluhan orang, makanya dihitung semua ada mencapai Rp1 miliar. Tadi kami ramai-ramai datang ke rumah orang tuanya di Desa Simarigung, untuk menemui orangtua EE Br. Silaban, ada aparat polisi, perangkat Desa, ormas dan tokoh masyarakat, tapi kami yang menjadi korban tidak mendapat sambutan baik, malah justru dapat ancaman dari orangtua terduga pelaku penipuan itu," ujarnya.
Kata Sihol lagi, untuk menutup kasus ini, EE Br. Silaban mengiming-imingi akan membayar kerugian korban dengan mencicil sesuai kemampuan perorang diberikan Rp100.000 (seratus ribu rupiah).
Baca Juga:
Pelaku Pemanah Remaja di Jalan Gatot Subroto Ditangkap Polsek Medan Baru
"Kata pelaku akan mencicil dan mentransfer Rp100.000 sesuai kemampuannya setiap orang, dia buat upaya seperti itu, jelas kami tidak mau, Logika saja, dari puluhan orang itu ada yang kerugian ratusan juta, puluhan juta," kesal Sihol.
Dalam hal ini, Ia mengungkapkan, dirinya bersama sejumlah korban lainya akan melaporkan kasus tersebut ke pihak Kepolisian Polres Humbahas agar pelaku dapat mempertanggung jawabkan perbuatanya. "Kami akan siapkan bukti bukti dulu, dan segera kami buat laporan polisi," tutupnya.
Kemudian WahanaNews.co melakukan penelusuran terhadap akun media sosial Facebook MadamieGie, setelah dibuka, benar saja, muncul postingan postingan negatif soal keluhannya para korban penipuan yang dilakukan oleh Madamie Gie yang disebut dikelolah EE Br. Silaban. Namun sayang, Wartawan tidak dapat melihat isi percakapan yang ada di Grup Madamie Gie tersebut karena bersifat Privat.
Korban yang lain yakni bernama Natalia Bintang Simanullang mengaku merugi Rp77 juta rupiah. [rum]