HumbangNews.Id | PT PLN Unit Induk Wilayah Sumatera Utara (Sumut) mencatat ada tunggakan sebesar Rp 6,5 miliar dari total 36.096 pelanggan di wilayahnya.
Humas PLN Unit Induk Wilayah Sumatera Utara Yasmir Lukman mengungkapkan pelanggan yang menunggak didominasi pelanggan rumah tangga.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Imbau Konsumen Percayakan Perbaikan dan Pemasangan Instalasi Listrik pada Ahlinya
"Jumlah pelanggan dan besarnya tunggakan ini memang berubah setiap saat. Sampai siang ini, tercatat ada 36.096 pelanggan yang menunggak dengan nilai tunggakan Rp6,5 miliar," ujar Yasmir, Rabu (16/2/2022).
Menurut Yasmir, jumlah pelanggan dan nilai tunggakan tersebut sudah turun dibandingkan awal Februari lalu yang mencapai 86.465 pelanggan dengan total tagihan mencapai Rp15,1 miliar.
"PLN terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar membayar listrik tepat waktu. Apalagi saat ini sudah ada aplikasi PLN Mobile yang memudahkan pelanggan untuk membayar tagihan," paparnya.
Baca Juga:
Energi Hijau Jadi Primadona, PLN Siapkan Solusi untuk Klien Raksasa Dunia
Yasmir menambahkan bagi pelanggan yang menunggak, prosedur pemutusan listrik menjadi pilihan terakhir.
"Semua pelanggan akan diberlakukan sama. Bagi yang menunggak akan kami lakukan pemutusan sementara aliran listrik," ungkapnya.
Untuk menekan tunggakan listrik pelanggan, tambah Yasmir, PLN mengajak pelanggan bermigrasi dari listrik pascabayar menjadi prabayar dengan menggunakan token listrik.
"Sejauh ini dari total sekitar 4 juta pelanggan PLN di Sumut, kurang lebih 40 persen diantaranya sudah menggunakan listrik prabayar. Kita akui memang listrik prabayar ini efektif menekan tunggakan," pungkasnya. [as/rin]