Humbang.WahanaNews.co, Taput - Kasus KDRT yang terjadi pada 6 November 2023 lalu, pihak kepolisian telah menetapkan status tersangka kepada sang ayah dan kabarnya ia akhirnya ditahan.
Informasi yang dihimpun sebelumnya keluarga tersebut dikaruniai dua orang anak laki laki, diduga ayahnya yang merawat dan mengasuh serta menyekolahkan kedua anak tersebut, namun kini sudah dijadikan tersangka oleh pihak kepolisian.
Baca Juga:
Seorang Jukir di Jalan Irian Barat Medan Mengaku Diduga Diludahi Oknum Polisi Polsek Medan Timur
Setelah ayah kedua anak tersebut ditetapkan tersangka, kedua anak tersebut langsung diambil oleh ibu kandungnya dari sekolah tanpa diketahui oleh ayah kandung anak itu dan pihak keluarganya. Kabarnya ibunya berstatus sebagai ASN di salah satu sekolah menengah di Kabupaten Tapanuli Utara.
Ayah dari JVS dan JVJ hendak melakukan pelaporan ke pihak kepolisian Polres Tapanuli Utara melalui kuasa hukumnya terkait dugaan penelantaran anak, setelah ayah anak tersebut mengetahui dari abang kandungnya, bahwa kedua anaknya tidak pernah masuk sekolah dan tidak ikut ujian akhir penaikan kelas, hingga saat ini pihak keluarga ayah anak tersebut tidak mengetahui dimana keberadaan kedua anak itu.
Ditempat terpisah, saat dikonfirmasi pihak kepala sekolah membenarkan bahwa anak tersebut tidak pernah lagi masuk sekolah semenjak kejadian tersebut, dan mengetahui kalau ada percekcokan antara ayah dan ibu kedua anak didiknya, dibuktikan dengan mereka tidak tinggal satu atap lagi.
Baca Juga:
Diduga Aniaya Anak, Oknum Kades dan Sekdes di Madina Diamankan Polisi
Tutur warga sekitar yang bermarga Hutabarat saat dikonfirnasi beberapa tim awak media menyampaikan setiap pagi sebelum ayah kedua anak itu berangkat kerja ke tarutung memasak dan memberi makan layaknya seorang ibu selanjutnya mengantarkan kedua anaknya ke sekolah.
Sementara itu di waktu yang berbeda pada tanggal 4 Januari Kadis pendidikan Kabupaten Tapanuli utara, Bontor Hutasoit saat di konfirmasi melalui telpon selulernya terkait tindakan dugaan penelantaran anak yang dilakukan oleh oknum guru tersebut. Ia mengatakan dirinya tidak mengerti terkait anak tersebut.
"Saya tidak mengerti terkait fakta-fakta terkait anak itu, Lae yang mengatakan anak itu tidak sekolah, terkait kebenarannya itu saya juga tidak mengetahui," tuturnya.
Awak media sudah menjelaskan ke Kadis Pendidikan Bonto Hutasoit, bahwa sebelumnya sudah dikonfirmasi kepala sekolah dan membenarkan anak tersebut tidak pernah lagi masuk sekolah dan memberikan bukti absen. Ia menjawab bahwa dirinya tidak mau menyampaikan apa yang ia tidak mengerti.
"Kalau begitu pihak kepala sekolah itulah yang tau fakta-fakta tentang anak itu, karena saya tidak mau menyampaikan apa yang tidak saya mengerti, ya lae ya," ujarnya.
Lanjut awak Media apakah pernyataan kepala sekolah itu sudah mewakili pernyataan pak Kadis?
Ia mengatakan tidak, karena kepala sekolah lah yang bertanggung jawab.
"Tidak, kalau dia yang menyatakan dialah yang bertanggung jawab dengan yang dia nyatakan, dalam hal ini tidak bisa diwakili ya lae ya," akhirnya.
Keluarga ayah anak tersebut berharap agar kondisi anaknya baik-baik saja, dan tidak dalam intervensi oleh pihak tertentu.
Dan ketika kasus penelantaran anak tersebut dilaporkan oleh ayah anak kepada pihak kepolisian melalui penasehat hukumnya agar segera ditindak lanjuti sesuai proses hukum yang berlaku.
[Redaktur : Hadi Kurniawan]