HumbangNews.id, Taput - Sejumlah Anggota Smart Wallet Taput mendatangi Mapolres Tapanuli Utara, Provinsi Sumatera Utara. Mereka ingin melaporkan Smart Wallet yang tidak menepati janjinya kepada anggota Smart Wallet di seluruh wilayah Tapanuli Utara.
Aplikasi Smart Wallet adalah platform trading yang di klaim sebagai perusahaan resmi dan menawarkan keuntungan instan. Kini, aplikasi ini menarik perhatian masyarakat di Indonesia, khususnya di Kabupaten Tapanuli Utara. Meskipun awalnya dianggap sebagai peluang investasi menguntungkan, seiring waktu banyak orang terkena imbas buruk.
Baca Juga:
Anaknya Diterima Jalur Disabilitas Bintara, Anggota TNI di Deli Serang Apresiasi Kapolri
Janji-janji profit yang tinggi, kemudian susahnya melakukan penarikan uang, kesulitan login, dan server error memang sering terjadi. Oleh karena itu, pemerintah melalui OJK memblokir aplikasi Smart Wallet karena melanggar aturan dan aktivitas perdagangan yang tidak resmi.
Para anggota Smart Wallet yang merasa dirugikan mulai bergerak. Mereka membentuk kelompok baru untuk membawa para pemimpin Smart Wallet ke ranah hukum dan menuntut tanggung jawab atas dana yang hilang. Meskipun ragu, mereka tetap berharap ada solusi yang tepat untuk mendapatkan upaya pemulihan sebagian kerugian yang diderita. Para ahli hukum turut bergabung dalam kelompok tersebut untuk memberikan bantuan hukum kepada para korban.
Dalam kelompok ini, puluhan orang berkumpul untuk berbagi pengalaman dan strategi. Mereka juga mengumpulkan bukti atau data untuk menuntut para pemimpin aplikasi ini. Dari obrolan di dalam kelompok, terungkap bahwa besaran dana yang tidak bisa ditarik bervariasi, mulai dari beberapa ratus ribu hingga puluhan juta rupiah.
Baca Juga:
Diduga Seludupkan Sabu 30 Kg, Polda Riau Tangkap Anggota Polisi
Masyarakat Tapanuli Utara diharapkan memperoleh pelajaran berharga dari kasus Smart Wallet ini. Jangan biarkan diri mudah tergiur oleh investasi yang tidak memiliki izin resmi dan menawarkan imbal hasil yang tidak wajar.
Para anggota Smart Wallet saling memperlihatkan solidaritas dan kolaborasi dalam menangani kasus Smart Wallet. Mereka berharap dapat menemukan keadilan dan pemulihan sebagian dari investasi yang telah mereka tanamkan.
Mamak Amanda mengharapkan Polres Tapanuli Utara, Polda Sumut, dan Mabes Polri untuk menangkap oknum yang membawa aplikasi Smart Wallet ke Kabupaten Tapanuli Utara. Menurutnya, siapa oknum yang membawa aplikasi ini harus ditangkap dan diperiksa agar semua kejadian terungkap.